Di Pandan Tapanuli Tengah, “3 Warga Diamankan Petugas Karena Sabu-Sabu”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Ketiga warga tersebut diamankan petugas lantaran terbukti mengantongi barang bukti 02 (dua) bungkus paket sabu-sabu, dan 01 (satu) Unit Septor merk Suzuki FU No. Pol BB 5688 KB. 


Selanjutnya ketiga pelaku tersebut beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Pandan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 

Dari data petugas, diketahui pelaku bernama ; AAWar Jalan Kolonel Bangun Siregar Kalangan_Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, BAZeb, Jalan Kolonel Bangun Siregar Kalangan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan, Esim, Jalan Kutilang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. 

TP Narkotika_Senin,02 Desember 2019 sekitar pukul 20.40 Wib, Tempat Kejadian (TKP) di Jalan Sutan Singengu Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). 

Dapat disampaikan_kepada media, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan didampingi Humas Iptu R.Sipahutar_menerangkan bahwa di Jalan Sutan Singengu Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng, ada 3 (tiga) orang laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu-sabu mengendarai Septor merk Suzuki FU No. Pol BB 5688 KB. Kapolsek bersama personil Polsek Pandan mengecek informasi. 


Sekitar pukul 20.40 Wib, Kapolsek bersama anggotanya mengamankan ketiga pelaku secara bersama-sama saat mengendarai 01 unit septor (sepedamotor) Suzuki FU BB 5688 KB. Petugas melakukan penggeledahan dan dari kantong celana Esim ditemukan 02 (dua) paket sabu-sabu yang dibawa dari Kota Sibolga.