TKP Gang Raplesia Aek Sitio Pandan Tapteng,”Pelaku Ditangkap, TP Penganiayaan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Pelaku menusuk menikam korban dengan 1 buah pisau di bagian dada sebelah kanan sebanyak 1 kali, perut sebelah kiri sebanyak 1 kali, punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali.


Kepada media, informasi yang disampaikan Kapolresta AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar didampingi Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan menerangkan bahwa pelaku telah ditangkap. 

Dengan identitas pelaku YuCha, 32 Tahun, Gg Raplesia Kelurahan Aek Sitio Tio Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 

Waktu penangkapan (23/11/2019) pukul 09.00 Wib di Gang Raplesia tersebut, dan berdasarkan 2 (dua) alat bukti. Adapun identitas Korban Irpan Siregar 59 tahun Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasar Belakang Sibolga.