TKP Sipange Tukka,” Warga Kalangan Pandan Tapanuli Tengah Sumut Diproses”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Atas kejadian kasus tersebut, diduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Pandan Tapanuli Tengah Sumatera Utara, guna proses sesuai dengan hukuman berlaku. 


Kasus: TP (Tindak Pidana)  Narkotika. Kejadian Sabtu, 31 Agustus 2019  sekitar pukul 18.30 Wib. TKP : Kelurahan Sipange Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 

Motif dan kronologis ; disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Iptu R.Sipahutar didampingi personil Polsek Pandan. Dijelaskan, diduga yang menjadi tersangka ; HerBan lingkungan  III kelurahan Kalangan kecamatan Pandan kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). 


Berdasarkan penyelidikan tim personil sesuai TKP, diamanakan diduga pelaku sekaligus melakukan penggeledahan, barang bukti (barbut) berhasil ditemukan 1 ( satu ) paket kecil Narkotika jenis Sabu. Pengakuan pelaku; barang narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari inisial PG.