Uang Tunai Rp. 16.000, Warga Tapanuli Tengah Berurusan Dengan Petugas

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Saat ini, diduga pelaku itu telah diamankan oleh Satuan Reserse Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Senin (13/05/2019) sekitar pukul 22.00 Wib. Kepada fokusliputan.com_Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Iptu R.Sipahutar mengatakan sesuai cek identitas diduga pelaku berinisial ; Koha, 25 tahun, wiraswasta, beralamat Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. 

Pelaku diamankan, diduga melakukan Perjudian di salah satu warung Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng ; dengan barang bukti, uang tunai Rp. 16.000. 


Kemudian, HP Vivo Y65 warna putih (No: 0853-6256-8XXX), 01 buah buku tafsiran mimpi bersampul, 01 buah buku tafsiran mimpi tanpa bersampul, 01 blok notes kecil berisi angka pasangan Kim dan Togel, 12 lembar kertas warna hijau berisikan angka pasangan Kim dan Togel, 15 lembar kertas kecil berisikan angka pasangan Kim dan Togel, 02 buah plewarna biru dan orange, 01 buah gunting, 01 lembar kertas warna kuning yang telah dipotong-potong.