TKP Depan Rumah Makan Ayam Penyet Tapanuli Tengah , Pelaku Masuk Sel

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Informasi ini berdasarkan laporan masyarakat setempat, bahwasanya TKP Jalan SM. Raja Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya didepan Rumah makan Ayam Penyet, Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap inisial DPT alias Dedek, 18 Tahun, alamat Kelurahan Mangga Dua Pandan Tapanuli Tengah. 


Diduga pelaku telah terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti  1 paket kecil Sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dengan berat bruto 0.18 gram, Selasa tertanggal 05 Maret 2019, sekitar pukul 19.00 Wib. 

Kapolres Tapteng AKBP SUKAMAT SH, SIK, MH melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar menyampaikan kepada fokusliputan.com, tepatnya depan Rumah makan ayam penyet dengan ciri-ciri pelaku mengendarai sepedamotor suzuki satria, selanjutnya Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kasat AKP MARTONI.  L.  SH bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan langsung melakukan pengintaian. 

Selanjutnya, pelaku telah diamankan, namun teman pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku mengatakan kepada petugas, bahwa dia membeli barang tersebut dari Gito yang beralamat di Budi Luhur. Lantas, petugas melakukan pengembangan, setelah di cek ke alamat, sudah tidak ada lagi. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan penyidikan /lidik terhadap teman pelaku.