Warga Tapanuli Tengah Bunuh Diri, Dalam Penyelidikan Polres Tapteng

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Kepada fokusliputan.com, Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar mengatakan membenarkan kejadian tersebut, telah ditemukan seorang Korban atas nama Saat Parhorasan Sihombing, 52 Tahun, laki-laki, tukang becak, lingkungan III Kelurahan Sibuluan indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Adapun  Saksi yang kita mintai keterangannya, atas nama Anotono lase, 34 Tahun, Laki-Laki, Karyawan swasta, jalan Batu marimau, Kelurahan Sibuluan indah, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli TengahTengah, dan Nurita hasugian, 54 Tahun, Perempuan, Wiraswasta, lingkungan I Kelurahan Sibuluan indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah . 

Tindak Pidana Bunuh diri, waktu kejadian, Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekitar pukul 13.00 wib dan dilaporkan pada Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 wib. TKP, di dalam kamar rumah lingk I, Kel. Sibuluan indah, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah . 

Lebih lanjut Humas Polres Tapteng menambahkan, Kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 Wib, telah terjadi diduga Bunuh diri yang dilakukan oleh seorang laki-laki an.Sahat Parhorasan Sihombing di dalam kamar rumah saksi an.Nurita Hasugian, dengan menggantung diri dengan menggunakan tali marlin. 


Adapun diketahuinya kejadian tersebut pada saat saksi an. Nurita Hasugian hendak masuk melihat situasi rumah yang dikontrak oleh korban, namun pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian saksi mengetuk pintu rumah berulang dan tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut. Kemudian saksi an. Nurita Hasugian pergi memanggil menantu dan tukang untuk membuka mendobrak pintu tersebut. Kemudian setelah pintu terbuka, saksi melihat korban an.Sahat Parhorasan Sihombing sudah gantung diri dan meninggal dunia. Selanjutnya oleh saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pandan. Personil Polsek Pandan langsung mendatangi dan mengecek TKP. Setelah itu, personil Polsek Pandan menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Polsek Pandan guna penyelidikan lebih lanjut. Alat Bukti yang dibawa adalah Tali Marlin yang digunakan untuk gantung diri.