Forum Sekretaris Daerah Motor Penggerak Kualitas Pelayanan Publik

fokusliputan.com_MEDAN 

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Hj R.Sabrina MSi mengatakan reformasi birokrasi, merupakan langkah terencana yang dilakukan pemerintah mengembangkan kinerja birokrasi pemerintah untuk lebih baik. Hal itu dikatakan pada acara Pembukaan Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakorwil Forsesdasi) Provinsi Sumatera Utara, Selasa 13/11/2018 , di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Jalan Dipenegoro Medan. 


Dalam sambutan, Sabrina menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada tatanan struktural dilakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintah agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural dilakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintah,“ Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis dan terpadu,”ujarnya. 

Salah satu langkah percepatan dalam mewujudkan amanah reformasi yang telah berjalan, nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing antar daerah. Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 


Menurut Sabrina, pemimpin birokrasi tertinggi daerah adalah kunci suksesnya implementasi reformasi birokrasi. Untuk itu perlu adanya forum Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah “Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, salah satunya pola penyelenggaraan (tata laksana) dukungan sumber daya manusia dan kelembagaan,”jelasnya. 

Sabrina melanjutkan, bahwa banyak sektor yang harus dibenahi dalam reformasi birokrasi antara lain penguatan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan, pengembangan, E-Government dan penataan manajemen SDM aparatur “Untuk itu peran Sekda semakin strategis agar reformasi birokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya,”jelasnya. 


Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Safruddin SH.MHum memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah agar mensinergikan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kementerian atau lembaga untuk kejelasan dan kemudahan pelaksanaan tugas di daerah, seperti adanya kebijakan harmonisasi produk hukum daerah oleh Kemenkumham serta kondisi lainnya yang perlu bersinergi diberbagai ketentuan yang ada. 

Merujuk pada pelaksanaan program reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan presiden nomor 81 tahun 2010, kiranya perlu melakukan sharing dan bersinergi dengan program peningkatan perekonomian dan pembangunan yang merupakan program unggulan daerah. 

Output yang diharapkan dari acara ini adalah merumuskan kepengurusan Komwil Forsesdasi Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 – 2021 dan merumuskan peluang kerjasama pembangunan dan perekonomian antar daerah dengan memanfaatkan potensi masing-masing daerah. Lalu harus mampu merumuskan komitmen antar daerah dalam hal memberikan suasana yang kondusif dalam menghadapi beberapa agenda politik di daerah maupun nasional. 

Peserta rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 terdiri dari Sekda Kabupaten atau Kota se-Sumatera Utara dan Kabag Organisasi Kabupaten atau Kota se-Sumatera Utara.