Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki, Pelaku Diamankan Sat Narkoba.

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH 

Pria yang di duga merupakan pengedar sabu, menyembunyikan barang haram tersebut di telapak kakinya. RS (24) warga Jalan Batu Mandi Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng tak puas dengan penghasilan halalnya sebagai Tukang Bengkel. Hari Jumat (14/9/) sekira pukul 11.00 WIB, Personil Satres Narkoba Polres Tapteng, menciduk dan menggelandang pria ini ke Mako Polres Tapteng karena menyimpan barang terlarang jenis sabu.


Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi, melalui Kasat Narkoba AKP MartoniL , SH membenarkan penangkapan RS. “ Hari Jumat (14/9/2018) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko Pandan. Tepatnya di lapangan bola kaki, Personil Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama RS saat sedang duduk di bawah pohon,” tulis AKP Martoni dalam rilisnya.

Saat pria ini di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Tapteng, Pihak Kepolisian menemukan 3 (tiga) bungkus sabu-sabu yang di sembunyikan di bawah telapak kakinya.

AKP Martoni menuturkan personil membawa RS ke Kantor Satres Narkoba Polres Tapteng, sesampainya di ruangan Satres Narkoba Personil melakukan Penggeledahan badan dan pakaian dan  menemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus / Paket Kecil Sabu sabu yang dibungkus plastik bening yang ditempelkan di telapak kaki sebelah kanan dan kiri dan menggunakan double tip.

Berdasarkan penangkapan yang dilakukan Personil Satres Narkoba terhadap seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bernama HP dan MS di Jalan Abdul Rajab Simatupang Kelurahan Sibuluan  Nauli Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng (Tapanuli Tengah). Tepatnya di depan kos-kosan dimana kedua orang tersebut mengakui membeli sabu sabu tersebut dari pengedar RS.