Kartu Nelayan Pemko Sibolga Diduga Keras Akal-Akalan

fokusliputan.com_SIBOLGA

Informasi yang diperoleh dari Jakarta menyebutkan PT Asuransi Jasindo resmi menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah menandatangani perjanjian kontrak untuk memberikan jaminan asuransi bagi 1 juta nelayan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Jasindo Solihah dengan Direktur Kenelayanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Syafril Fauzi, Jumat 16/9. Pemberian premi asuransi untuk 1 juta nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Seperti diketahui nelayan merupakan salah satu mata pencaharian yang memiliki resiko tinggi. Melalui program asuransi nelayan ini pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi nelayan. Selain itu program ini juga bermanfaat untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Kartu Nelayan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Direktorat Jenderal Perikanan tangkap yang diberikan pihak Pemerintah Kota Sibolga melalui Kadis Kelautan Perikanan Kota Sibolga Hendra Darmalius,APi, (Dinas Perikanan Ketahanan Pangan Dan Pertanian jl.gatot Subroto Pondok Batu Sarudik Tapanuli Tengah) -menjadi pertanyaan besar bagi warga yang benar berprofesi sebagai nelayan.

Siapapun berhak mendapat kartu nelayan, apabila tiba pembagian bantuan, maka ramailah peserta sibuk mengurus data diri sebagai nelayan. Akhirnya, pembagian  banyak yang tidak tepat sasaran. Apakah memperoleh kartu nelayan itu gratis, atau dipatok harganya. Total Kartu keseluruhan Kota Sibolga dan dana yang akan dikuncurkan (klaim) untuk pembentukan Kartu Nelayan yang sudah didistribusikan diseluruh Kota Sibolga apakah berasal dari APBD/APBN, atau berasal dari hasil uang pajak yang dibayar warga, namun informasi yang diterima Fokus Liputan dilapangan, perolehan (pembagian) Kartu nelayan ini diduga keras sarat KKN.

Hampir 1 minggu lebih Kadis tidak ada dikantor, hingga hari ini 09/10/2017. berikutnya 13/10/2017 diketahui Kepala Dinas tersebut sudah berada di kota Sibolga. Sangat disayangkan, ketika media mencoba menghubungi telepon sang kadis, seluler miliknya aktif, namun telepon dan pesan sms juga tidak di tanggapi. Kadis Perikanan Kota Sibolga Hendra Darmalius, APi juga nihil tidak ada dikantor mulai pagi. Penuturan staf disana 09/10/2017 kemarin, bahwa beliau sedang diluar kota.

Kepada Fokus Liputan, Seketaris Dinas Perikanan Kota sibolga Bangun Muda Harahap mengatakan apa yang mau ditanya, tanya saja, ujarnya sambil menelepon seseorang. Lontaran beberapa pertanyaan mengenai kinerja tanggungjawab disiplin dinas terkait, membuat Sekretaris tersebut terdiam. “Kesana saja ya pergi, pergilah ke Humas Pemko Sibolga, tanyalah disana semua informasi. Menyangkut pertanyaan media, ini semua gara-gara keputusan peraturan Walikota dulu Sahat., kalau pak kadis lagi diluar kota”, ucap Bangun (09/10/2017)

Dalam waktu bersamaan, informasi yang dihimpun Fokus Liputan dari berbagai Kelurahan menyebutkan kalau menyangkut keberadaan Nelayan apakah itu berbentuk asuransi nelayan Jasindo yang di siantar , memperoleh kartu nelayan yang benar-benar nelayan, itu semua datanya ada sama Dinas Kelautan Sibolga. Kita di kelurahan hanya mencatat data kependudukan warga, apakah dia benar warga dilingkungan kita.

“Kalau ada warga yang mau mengurus Kartu nelayan, kita hanya bisa memberikan surat pengantar, bahwa warga itu benar penduduk disini, barulah warga itu pergi ke kantor dinas kelautan yang di pondok batu itu, Itu kita catat namanya semua. Dan, ada juga warga yang langsung pergi ke Dinas kelautan sibolga untuk mengisi formulir mendaftarkan namanya.  Jadi, disini ada dua pendataan. Data dikelurahan dan data di kantor dinas kelautan sibolga”, ujar narasumber di kelurahan sibolga.

·        Dua Hak Nelayan Sibolga Luput dari Perhatian Pemerintah

Ditempat terpisah, Fokus Liputan menemui dua warga yang haknya luput dari perhatian pemerintah setempat, yakni warga Ketapang Kelurahan Simare-mare Kecamatan Sibolga Utara. Nelayan tersebut mengaku sudah 20 tahun sebagai nelayan tak pernah sekalipun mendapat perhatian dari pemerintah kota Sibolga, serta seorang janda bersuamikan Alm Sihite Nelayan meninggal di laut luput dari perhatian pemerintah. Bagaimana kisahnya, berikut penuturan mereka kepada Fokus Liputan.
Narasumber Mirwan siregar Nomor Kartu Nelayan : 2013.003844, NIK : 1273011704630001, warga Jln ketapang gg kerinci no.1 Desa kelurahan simare-mare sibolga utara, aktif Noverber 2018.  Yang juga memiliki Surat keterangan kecakapan sebagai termaktub dalam pasal 111 (4), peraturan kapal 1935 lembaran negara no.344. nomor urut AL.4011/6/12/ADP.SBG-1993. Di kapal motor KM.karya Bahari, 28 september 1993 Syahbandar F.Zaluchu,BA – NIP 120081572, rangkap ketiga dari surat keterangan ini dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta. Mirwan siregar juga aktif sebagai anggota BARAJP barisan relawan Jokowi Presiden.

Narasumber ini menjelaskan berdasarkan wawancara (Video shot). Dengan kondisi yang memprihatinkan, beliau mengerjakan jaring tangkap ikan nya sendiri sepanjang 800 meter diareal pantai ujung sibolga dengan modal dana pinjaman.  Kualitas jaring apa adanya, akibat keterbatasan dana, hasil tangkapan ikan tidak memadai, dan cuaca yang tidak mendukung mencari nafkah.

Menurut pengakuan warga Mirwan Siregar, belum pernah dapat bantuan sekalipun dari pemerintah dari umur 17 tahun , sekarang saya berumur 54 tahun menjadi nelayan, tak tau apa kendalanya, kalau kartu nelayan masih ada, masih aktif, bantuan nelayan belum pernah saya rasakan .

Semua yang memiliki kartu nelayan belum tentu dia nelayan. Karena dia tidak berdasarkan surat kecakapan…yang lazimnya disebut sim laut. Kalau tidak ada sim laut,  ini berarti dia bukan nelayan , apakah dia pantas mendapatkan kartu nelayan. Ini sebagai bukti seorang nelayan yang sudah lama, hidup sebagai nelayan, tegasnya.
Lanjutnya, yang kita tahu sekarang ini yang mengeluarkan kartu nelayan adalah perikanan membagi-bagikan dan melalui kelurahan. Banyak para nelayan tidak memiliki kartu kecakapan nelayan,  tetapi banyak mendapat bantuan hanya bersumber kartu nelayan.

Kartu kecakapan nelayan saya sudah 20 tahunan ini tahun 1993, belum pernah merasakan bantuan pemerintah apapun itu. Semua kartu nelayan yang dibuat pemerintah akal-akalan tidak tepat sasaran.

Masih penuturan Siregar, ini adalah izin perikanan dan Syahbandar. Memperoleh ini karena kita membawa kapal dilaut, kita itu harus punya kartu kecakapan, kalau tak punya ini, kita tidak bisa lepas dari dermaga dan harus pakai surat jalan melalui surat kecakapan ini.

Surat kecakapan ini masih berlaku di Pemko Sibolga, apabila ada rezeki saya bawa kapal, ini masih diakui dipergunakan kemana sajapun, tanpa memiliki kartu nelayan, tanpa dilampirkan kartu nelayan asal ada ini (kartu kecakapan nelayan-red),  Ibarat kita mengurus KTP, harus ada kartu keluarga.

Yang membuat warga bertanya-tanya. Siregar menilai bahwa, yang menjadi akal-akalan, bagaimana warga bisa memiliki kartu nelayan, sedangkan dia tidak memiliki kartu kecakapan.  Jadi kalau kita melamar disalahsatu majikan, ada kapal dan nahkodanya, bukan kartu nelayan yang dipertayakan , ini yang diminta (kartu kecakapan-red), berarti lebih berharga kartu kecakapan daripada kartu nelayan.
“Meskipun dia memiliki kartu nelayan, tapi kalau dia meminta kerja di kapal tidak bisa.” Misalnya begini, saya memiliki kartu nelayan agar bisa mendapat bantuan, dan menghadap siapa saudara kita terdekat bagaimana cara mendapat kartu nelayan ini.”ujarnya

Tak hanya itu, keluarga nelayan juga mengeluh kepada Fokus Liputan, yakni seorang Janda yang sudah ditinggalkan suaminya saat mencari nafkah di laut. Namun, ibu Janda ini masih menyimpan berkas Almarhum seraya berharap kepada Pemerintah Pusat Jakarta. Adapun berkas-berkas milik Alm suaminya seperti kartu nelayan, kartu kecakapan, Kartu asuransi Polis Pemprovsu Medan Sumatera Utara.

Ibu janda ini mengatakan bahwa suaminya bernama Mei Nuddin Sihite (Alm), NIK 127301051062002,  Jln ketapang linkungan IV kel.simare-mare sibolga utara. Nomor kartu nelayan : A1B1C12.73.2013.002603, juni 2018. Suaminya Lahir di Sibolga, 01 maret 1963 dikapal motor KM Sumber Maju, tanda selar GT.75 No.106/SSd-, diberikan untuk rangkap pertama , Sibolga tanggal 06 pebruari 2002 Syahbandar Misdja Pitna,SH-NIP: 120089416, OK-31 Rangkap ketiga dari surat keterangan ini dikirimkan ke Direktorat Jenderal perhubungan laut Di Jakarta pada tanggal 06 pebruari 2002.

Alm.Mei Nuddin Sihite juga memiliki kartu program asuransi terpadu nelayan sumatera utara PATEN, Mei Nuddin Sihite , Simare-mare / no.2603. dan asuransi Ramayana Pemprovsu No.Polis 30100116000026, Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara, No.Kartu nelayan A1B1C12.73.2013.002603 premi Rp.168.000 mewujudkan rasa aman, nyaman dan terlindungi.

Namun saat suaminya mendadak meninggal dilaut, tak satupun pihak terkait bahkan pemerintah pemko sibolga memperdulikan janda tersebut.
“Belum ada bantuan kerumah, menanyakan pun tak ada, sayapun tak mengerti apa arti semua kartu ini, memang ini sebagai simbol saja, kekmananya, sampai suami saya meninggal.” Ujarnya dengan wajah lesu.


“Begini, suami saya pergi berlaut, memang dari rumah kurang sehat, jadi kekmanalah keadaan memaksa dia kelaut, mencari sesuap nasi, jadi dia berangkat kelaut, tiba-tiba dia pulang dari laut, suami saya sudah meninggal, belum ada dari nelayan menanggapi keadaan suami saya, sementara saya pergi kekantor nelayan, banyak kali pertanyaan orang itu, sampai sekarang mau dari polisi airut minta surat keterangan, padahal suami saya terdaftar sebagai nelayan di kartu nelayan dan kartu kecakapan SYAHBANDAR serta asuransi ramayana. Jadi, saya tak mengerti apa gunanya kartu ini semua.  Apakah pemerintah membuat semua ini hanya bohong saja. Kepergian suami saya tanggal 09-08-2017, tutur janda .(***)






video klip: cuaca buruk melanda kota sibolga, 
Para Nelayan memperbaiki jaring mereka-
(10/10/2017)