Informasi yang diperoleh dari Jakarta
menyebutkan PT
Asuransi Jasindo resmi menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
setelah menandatangani perjanjian kontrak untuk memberikan jaminan asuransi
bagi 1 juta nelayan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh
Direktur Utama PT Jasindo Solihah dengan Direktur Kenelayanan, Direktorat
Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Syafril Fauzi, Jumat 16/9. Pemberian premi
asuransi untuk 1 juta nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP. Hal
ini sejalan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Seperti diketahui
nelayan merupakan salah satu mata pencaharian yang memiliki resiko tinggi.
Melalui program asuransi nelayan ini pemerintah hadir untuk memberikan
perlindungan bagi nelayan. Selain itu program ini juga bermanfaat untuk
mendorong produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Kartu Nelayan Kementerian Kelautan
dan Perikanan RI Direktorat Jenderal Perikanan tangkap yang diberikan pihak Pemerintah
Kota Sibolga melalui Kadis Kelautan Perikanan Kota Sibolga Hendra Darmalius,APi,
(Dinas Perikanan Ketahanan Pangan Dan Pertanian jl.gatot Subroto Pondok Batu Sarudik
Tapanuli Tengah) -menjadi pertanyaan besar bagi warga yang benar berprofesi
sebagai nelayan.
Siapapun berhak mendapat kartu
nelayan, apabila tiba pembagian bantuan, maka ramailah peserta sibuk mengurus
data diri sebagai nelayan. Akhirnya, pembagian
banyak yang tidak tepat sasaran. Apakah memperoleh kartu nelayan itu gratis,
atau dipatok harganya. Total Kartu keseluruhan Kota Sibolga dan dana yang akan
dikuncurkan (klaim) untuk pembentukan Kartu Nelayan yang sudah didistribusikan diseluruh
Kota Sibolga apakah berasal dari APBD/APBN, atau berasal dari hasil uang pajak yang
dibayar warga, namun informasi yang diterima Fokus Liputan dilapangan,
perolehan (pembagian) Kartu nelayan ini diduga keras sarat KKN.
Hampir 1 minggu lebih Kadis tidak ada
dikantor, hingga hari ini 09/10/2017. berikutnya 13/10/2017 diketahui Kepala Dinas tersebut sudah berada di kota Sibolga. Sangat disayangkan, ketika media mencoba menghubungi telepon sang kadis, seluler miliknya aktif, namun telepon dan pesan sms juga tidak di tanggapi. Kadis Perikanan Kota Sibolga Hendra
Darmalius, APi juga nihil tidak ada dikantor mulai pagi. Penuturan staf disana 09/10/2017 kemarin, bahwa
beliau sedang diluar kota.
Kepada Fokus Liputan, Seketaris Dinas
Perikanan Kota sibolga Bangun Muda Harahap mengatakan apa yang mau ditanya,
tanya saja, ujarnya sambil menelepon seseorang. Lontaran beberapa pertanyaan mengenai
kinerja tanggungjawab disiplin dinas terkait, membuat Sekretaris tersebut
terdiam. “Kesana saja ya pergi, pergilah ke Humas Pemko Sibolga, tanyalah
disana semua informasi. Menyangkut pertanyaan media, ini semua gara-gara keputusan
peraturan Walikota dulu Sahat., kalau pak kadis lagi diluar kota”, ucap Bangun (09/10/2017)
Dalam waktu bersamaan, informasi yang
dihimpun Fokus Liputan dari berbagai Kelurahan
menyebutkan kalau menyangkut keberadaan Nelayan apakah itu berbentuk asuransi
nelayan Jasindo yang di siantar , memperoleh kartu nelayan yang benar-benar nelayan,
itu semua datanya ada sama Dinas Kelautan Sibolga. Kita di kelurahan hanya mencatat
data kependudukan warga, apakah dia benar warga dilingkungan kita.
“Kalau ada warga yang mau mengurus
Kartu nelayan, kita hanya bisa memberikan surat pengantar, bahwa warga itu
benar penduduk disini, barulah warga itu pergi ke kantor dinas kelautan yang di
pondok batu itu, Itu kita catat namanya semua. Dan, ada juga warga yang
langsung pergi ke Dinas kelautan sibolga untuk mengisi formulir mendaftarkan
namanya. Jadi, disini ada dua pendataan.
Data dikelurahan dan data di kantor dinas kelautan sibolga”, ujar narasumber di
kelurahan sibolga.
·
Dua
Hak Nelayan Sibolga Luput dari Perhatian Pemerintah
Ditempat terpisah, Fokus Liputan
menemui dua warga yang haknya luput dari perhatian pemerintah setempat, yakni
warga Ketapang Kelurahan Simare-mare Kecamatan Sibolga Utara. Nelayan tersebut
mengaku sudah 20 tahun sebagai nelayan tak pernah sekalipun mendapat perhatian
dari pemerintah kota Sibolga, serta seorang janda bersuamikan Alm Sihite
Nelayan meninggal di laut luput dari perhatian pemerintah. Bagaimana kisahnya,
berikut penuturan mereka kepada Fokus Liputan.
Narasumber Mirwan siregar Nomor Kartu
Nelayan : 2013.003844, NIK : 1273011704630001, warga Jln ketapang gg kerinci
no.1 Desa kelurahan simare-mare sibolga utara, aktif Noverber 2018. Yang juga memiliki Surat keterangan kecakapan
sebagai termaktub dalam pasal 111 (4), peraturan kapal 1935 lembaran negara
no.344. nomor urut AL.4011/6/12/ADP.SBG-1993. Di kapal motor KM.karya Bahari,
28 september 1993 Syahbandar F.Zaluchu,BA – NIP 120081572, rangkap ketiga dari
surat keterangan ini dikirim ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta.
Mirwan siregar juga aktif sebagai anggota BARAJP barisan relawan Jokowi
Presiden.
Narasumber ini menjelaskan berdasarkan
wawancara (Video shot). Dengan kondisi yang memprihatinkan, beliau mengerjakan
jaring tangkap ikan nya sendiri sepanjang 800 meter diareal pantai ujung
sibolga dengan modal dana pinjaman. Kualitas
jaring apa adanya, akibat keterbatasan dana, hasil tangkapan ikan tidak
memadai, dan cuaca yang tidak mendukung mencari nafkah.
Menurut pengakuan warga Mirwan
Siregar, belum pernah dapat bantuan sekalipun dari pemerintah dari umur 17
tahun , sekarang saya berumur 54 tahun menjadi nelayan, tak tau apa kendalanya,
kalau kartu nelayan masih ada, masih aktif, bantuan nelayan belum pernah saya
rasakan .
Semua yang memiliki kartu nelayan
belum tentu dia nelayan. Karena dia tidak berdasarkan surat kecakapan…yang
lazimnya disebut sim laut. Kalau tidak ada sim laut, ini berarti dia bukan nelayan , apakah dia
pantas mendapatkan kartu nelayan. Ini sebagai bukti seorang nelayan yang sudah
lama, hidup sebagai nelayan, tegasnya.
Lanjutnya, yang kita tahu sekarang
ini yang mengeluarkan kartu nelayan adalah perikanan membagi-bagikan dan
melalui kelurahan. Banyak para nelayan tidak memiliki kartu kecakapan
nelayan, tetapi banyak mendapat bantuan
hanya bersumber kartu nelayan.
Kartu kecakapan nelayan saya sudah 20
tahunan ini tahun 1993, belum pernah merasakan bantuan pemerintah apapun itu.
Semua kartu nelayan yang dibuat pemerintah akal-akalan tidak tepat sasaran.
Masih penuturan Siregar, ini adalah
izin perikanan dan Syahbandar. Memperoleh ini karena kita membawa kapal dilaut,
kita itu harus punya kartu kecakapan, kalau tak punya ini, kita tidak bisa
lepas dari dermaga dan harus pakai surat jalan melalui surat kecakapan ini.
Surat kecakapan ini masih berlaku di
Pemko Sibolga, apabila ada rezeki saya bawa kapal, ini masih diakui
dipergunakan kemana sajapun, tanpa memiliki kartu nelayan, tanpa dilampirkan
kartu nelayan asal ada ini (kartu kecakapan nelayan-red), Ibarat kita mengurus KTP, harus ada kartu
keluarga.
Yang membuat warga bertanya-tanya.
Siregar menilai bahwa, yang menjadi akal-akalan, bagaimana warga bisa memiliki
kartu nelayan, sedangkan dia tidak memiliki kartu kecakapan. Jadi kalau kita melamar disalahsatu majikan,
ada kapal dan nahkodanya, bukan kartu nelayan yang dipertayakan , ini yang
diminta (kartu kecakapan-red), berarti lebih berharga kartu kecakapan daripada
kartu nelayan.
“Meskipun dia memiliki kartu nelayan,
tapi kalau dia meminta kerja di kapal tidak bisa.” Misalnya begini, saya
memiliki kartu nelayan agar bisa mendapat bantuan, dan menghadap siapa saudara
kita terdekat bagaimana cara mendapat kartu nelayan ini.”ujarnya
Tak hanya itu, keluarga nelayan juga
mengeluh kepada Fokus Liputan, yakni seorang Janda yang sudah ditinggalkan
suaminya saat mencari nafkah di laut. Namun, ibu Janda ini masih menyimpan berkas
Almarhum seraya berharap kepada Pemerintah Pusat Jakarta. Adapun berkas-berkas
milik Alm suaminya seperti kartu nelayan, kartu kecakapan, Kartu asuransi Polis
Pemprovsu Medan Sumatera Utara.
Ibu janda ini mengatakan bahwa
suaminya bernama Mei Nuddin Sihite (Alm), NIK 127301051062002, Jln ketapang linkungan IV kel.simare-mare
sibolga utara. Nomor kartu nelayan : A1B1C12.73.2013.002603, juni 2018. Suaminya
Lahir di Sibolga, 01 maret 1963 dikapal motor KM Sumber Maju, tanda selar GT.75
No.106/SSd-, diberikan untuk rangkap pertama , Sibolga tanggal 06 pebruari 2002
Syahbandar Misdja Pitna,SH-NIP: 120089416, OK-31 Rangkap ketiga dari surat
keterangan ini dikirimkan ke Direktorat Jenderal perhubungan laut Di Jakarta
pada tanggal 06 pebruari 2002.
Alm.Mei Nuddin Sihite juga memiliki
kartu program asuransi terpadu nelayan sumatera utara PATEN, Mei Nuddin Sihite
, Simare-mare / no.2603. dan asuransi Ramayana Pemprovsu No.Polis 30100116000026,
Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara, No.Kartu nelayan A1B1C12.73.2013.002603
premi Rp.168.000 mewujudkan rasa aman, nyaman dan terlindungi.
Namun saat suaminya mendadak
meninggal dilaut, tak satupun pihak terkait bahkan pemerintah pemko sibolga
memperdulikan janda tersebut.
“Belum ada bantuan kerumah,
menanyakan pun tak ada, sayapun tak mengerti apa arti semua kartu ini, memang
ini sebagai simbol saja, kekmananya, sampai suami saya meninggal.” Ujarnya dengan
wajah lesu.
“Begini, suami saya pergi berlaut,
memang dari rumah kurang sehat, jadi kekmanalah keadaan memaksa dia kelaut, mencari
sesuap nasi, jadi dia berangkat kelaut, tiba-tiba dia pulang dari laut, suami
saya sudah meninggal, belum ada dari nelayan menanggapi keadaan suami saya,
sementara saya pergi kekantor nelayan, banyak kali pertanyaan orang itu, sampai
sekarang mau dari polisi airut minta surat keterangan, padahal suami saya
terdaftar sebagai nelayan di kartu nelayan dan kartu kecakapan SYAHBANDAR serta
asuransi ramayana. Jadi, saya tak mengerti apa gunanya kartu ini semua. Apakah pemerintah membuat semua ini hanya
bohong saja. Kepergian suami saya tanggal 09-08-2017, tutur janda .(***)
video klip: cuaca buruk melanda kota sibolga,
Para Nelayan memperbaiki jaring mereka-
(10/10/2017)
Link List