Satlantas Polres Sibolga; Himbau Warga, Tidak Pakai Knalpot Brong

fokusliputan.com_ Kegiatan berkesinambungan, apalagi ini mau Puasa, kata Iptu Suyatno kepada fokusliputan.

Dalam hal ini, Polres Sibolga Melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk memastikan keselamatan di jalan-jalan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi menghimbau Warga Masyarakat Kota Sibolga khususnya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan yaitu Sepeda Motor Roda 2.

Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. Selain itu Knalpot Brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain karena suara Kanalpot Brong tersebut, sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," begitu bunyi pasal 285.

Untuk mengatasi masalah ini, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada jalan-jalan di Kota Sibolga. 

Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong, Polisi akan menyita Knalpot Brong tersebut dan Pemilik Kenderaan Sepeda Motor Roda 2 tersebut wajib menggantinya dengan Knalpot yang Standart dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan tersebut.

Kapolres Sibolga juga mengimbau kepada Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi Peraturan Berlalu lintas, Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan. 

Kapolres Sibolga mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga, berapa hari lagi kita menyambut bulan suci Ramadhan, hendaknya kita saat melaksanakan Sholat Taraweh tidak ada lagi mendengar suara Knalpot Brong yg melintas, sehingga kita bisa melaksanakan Ibadah dengan khusuk.

Polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan ujar Kapolres Sibolga.





fokusliputan.com/betasimatupang 

Cegah Lakalantas, Polres Sibolga, Jaring Knalpot Brong

fokusliputan.com_Knalpot Brong berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) , karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain.

Dalam hal ini, Polres Sibolga melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk memastikan keselamatan di jalan-jalan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi menghimbau Warga Masyarakat Kota Sibolga khususnya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan yaitu Sepeda Motor Roda 2 (septor).

Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. 

Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Untuk mengatasi masalah ini, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada jalan-jalan di Kota Sibolga. Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong, Polisi akan menyita Knalpot Brong tersebut dan Pemilik Kenderaan Sepeda Motor Roda 2 tersebut wajib menggantinya dengan Knalpot yang Standart dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan tersebut.

Kapolres Sibolga  juga mengimbau kepada Warga Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi Peraturan Berlalu lintas, Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan. Kapolres Sibolga mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga.

Ditambahkan Iptu Suyatno; Polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan ujar Kapolres Sibolga.

fokusliputan.com/betasimatupang

Polres Sibolga Tetap Aktif Giat KRYD, “Septor Kenalpot Blong Diamankan”

fokusliputan.com_Diinformasikan; Telah diamankan 1 Unit sepeda Motor Honda Vario berkenalpot Blong di Kantor Sat lantas Polres Sibolga. Rabu tanggal 05 Mei 2021 dimulai pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam bentuk penertiban Protokol Kesehatan (prokes) diawali dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Daniel dan Padal Iptu Ipki Nasution didampingi Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi) bertempat dilapangan apel Polres Sibolga.

Guna Upaya Mencegah Penularan covid19. Khususnya Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peraturan Walikota Sibolga no.39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga Dalam Rangka mencegah penyebaran Claster COVID-19 di Wilayah Kota Sibolga.

Tempat - tempat yang menjadi Sasaran KRYD dalam bentuk Penertiban Protokol Kesehatan tersebut adalah: areal Seputran hotel WI, areal seputaran Simare-mare dan areal Simpang lima jalan Horas Sibolga.

Dalam Pelaksanaan KRYD penertiban Protokol Kesehatan, memberikan tindakan berupa; memberikan teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan Teguran berupa penindakan Displin yaitu  Push-up kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Tetap melakukan Persuaisif dan Edukatif kepada Masyarakat yang pengguna Jalan. Menghimbau kepada masyarakat tetap menggunakan Masker untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan klaster covid19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di Wilayah Kota Sibolga Sumatera Utara. Memberikan teguran berupa nasehat dan memberikan masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

Dalam hal ini, perwira Polres Sibolga selaku Pawas dan padal, memberikan App sebelum melaksanakan KRYD.  Personil Polres Sibolga  melakukan himbauan serta Tindakan Humanis dan Disiplin berupa nasehat dan Push-up kepada Masyarakat  yang melanggar Prokes di wilayah hukum Polres Sibolga. KRYD dalam bentuk penertiban Protokol Kesehatan di wilayah kota Sibolga berakhir sekitar pukul 21.30 wib dalam keadaan aman dan kondusif.

fokusliputan.com/BetaSimatupang

Kanit Turjawali; Puluhan Pemakai Knalpot Blong, Ditindak, "KRYD, Sistem Hunting“

fokusliputan.com_Satuan Satlantas, Sat-reskrim, Sat-Intelkam, Sat-Narkoba, dan personel Propam, melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem pengejaran kepada pengendara sepeda motor (septor) yang memakai knalpot blong atau dengan sistem Hunting. Selengkapnya disampaikan informasi dalam segmen fokusliputan khusus Audio Visual.

Polres Padangsidimpuan Sumatera Utara berhasil mengamankan sebanyak 21 sepeda motor (Septor ) di seputaran wilayah Kota Padangsidimpuan,. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Padangsidimpuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah - tengah masyarakat.

Pantauan fokusliputan.com langsung dari lokasi. Kamis (25/03/2021) sekitar pukul jam 22.30, bahwa personil KRYD ini terdiri dari satuan Satlantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Propam Polres Padangsidimpuan melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem pengejaran kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong atau dengan sistem Hunting yang langsung diamankan di Pos Lantas Polres Padangsidimpuan untuk penindakan selanjutnya.

Klik Vidio : Penertiban knalpot racing/blong (25/03/2021) Langsung dari Lokasi: 

Dalam hal ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Junaidi SH yang disampaikan Kanit Turjawali Iptu Sulaiman Rangkuti membenarkan operasi KRYD.

Kita melakukan penertiban kepada kenderaan yang memakai knalpot blong pada Kamis Malam. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Padangsidimpuan untuk memberikan kenyamanan (kamtibmas) kepada masyarakat baik dari tindak kejahatan, balap liar yang sudah meresahkan kepada masyarakat dan juga pengguna jalan lainnya, ucap Iptu Sulaiman Rangkuti kepada fokusliputan.com.

Klik Vidio: Update Terkini Kondisi Septor : 26/03/2021

Lanjutnya, pada kegiatan ini kita berhasil mengamankan sepeda motor yang tidak memakai knalpot standar/blong sebanyak 21 unit. 

Kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong ini, kita berikan sanksi berupa penilangan dan kepada pengendara yang ingin mengambil kenderaannya di Mapolres Padangsidimpuan, supaya membawa dokumen lengkap kenderaannya dan knalpot standar masing-masing sepeda motornya.

fokusliputan.com/Rahmat Efendi Nasution