Kanit Turjawali; Puluhan Pemakai Knalpot Blong, Ditindak, "KRYD, Sistem Hunting“
fokusliputan.com_Satuan Satlantas, Sat-reskrim, Sat-Intelkam, Sat-Narkoba, dan personel Propam, melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem pengejaran kepada pengendara sepeda motor (septor) yang memakai knalpot blong atau dengan sistem Hunting. Selengkapnya disampaikan informasi dalam segmen fokusliputan khusus Audio Visual.
Polres Padangsidimpuan Sumatera Utara berhasil
mengamankan sebanyak 21 sepeda motor (Septor ) di seputaran wilayah Kota
Padangsidimpuan,. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD) Polres Padangsidimpuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif
ditengah - tengah masyarakat.
Pantauan fokusliputan.com langsung dari lokasi.
Kamis (25/03/2021) sekitar pukul jam 22.30, bahwa personil KRYD ini terdiri
dari satuan Satlantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Propam Polres
Padangsidimpuan melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem
pengejaran kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong atau
dengan sistem Hunting yang langsung diamankan di Pos Lantas Polres
Padangsidimpuan untuk penindakan selanjutnya.
Klik Vidio : Penertiban knalpot racing/blong (25/03/2021) Langsung dari Lokasi:
Dalam hal ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP
Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Junaidi SH yang disampaikan
Kanit Turjawali Iptu Sulaiman Rangkuti membenarkan operasi KRYD.
Kita melakukan penertiban kepada kenderaan yang
memakai knalpot blong pada Kamis Malam. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin
Yang Ditingkatkan Polres Padangsidimpuan untuk memberikan kenyamanan
(kamtibmas) kepada masyarakat baik dari tindak kejahatan, balap liar yang sudah
meresahkan kepada masyarakat dan juga pengguna jalan lainnya, ucap Iptu Sulaiman
Rangkuti kepada fokusliputan.com.
Klik Vidio: Update Terkini Kondisi Septor : 26/03/2021
Lanjutnya, pada kegiatan ini kita berhasil mengamankan sepeda motor yang tidak memakai knalpot standar/blong sebanyak 21 unit.
Kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong ini, kita berikan sanksi berupa penilangan dan kepada pengendara yang ingin mengambil kenderaannya di Mapolres Padangsidimpuan, supaya membawa dokumen lengkap kenderaannya dan knalpot standar masing-masing sepeda motornya.
fokusliputan.com/Rahmat Efendi Nasution
Link List