Cegah Lakalantas, Polres Sibolga, Jaring Knalpot Brong

fokusliputan.com_Knalpot Brong berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) , karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain.

Dalam hal ini, Polres Sibolga melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk memastikan keselamatan di jalan-jalan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi menghimbau Warga Masyarakat Kota Sibolga khususnya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan yaitu Sepeda Motor Roda 2 (septor).

Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. 

Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Untuk mengatasi masalah ini, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada jalan-jalan di Kota Sibolga. Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong, Polisi akan menyita Knalpot Brong tersebut dan Pemilik Kenderaan Sepeda Motor Roda 2 tersebut wajib menggantinya dengan Knalpot yang Standart dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan tersebut.

Kapolres Sibolga  juga mengimbau kepada Warga Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi Peraturan Berlalu lintas, Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan. Kapolres Sibolga mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga.

Ditambahkan Iptu Suyatno; Polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan ujar Kapolres Sibolga.

fokusliputan.com/betasimatupang

Kasatlantas Polres Sibolga AKP Suprihanto; Ops Keselamatan Toba 2021 & Himbauan Penting

fokusliputan.com_Polres Sibolga atas Perintah Kapolres AKBP Triyadi SH.SIK untuk menindak tegas bagi Kendaraan transportasi umum-terlebih lagi travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang diatas tanggal 06 Mei, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Baik dengan penindakan pemulangan kembali ataupun dengan sanksi Tilang, ujar Kasat Lantas Polres Sibolga AKP. Suprihanto P kepada fokusliputan.com saat dikonfirmasi langsung via seluler WA. (28/04/2021).

Dalam hal ini juga diinformasikan; mewakili Polresta Sibolga Iptu R Sormin,SAg merilis; rekapitulasi hasil Ops Keselamatan Toba 2021 pada Polres Sibolga sejak tanggal 12 April 2021 hingga tanggal 25 April 2021 (selama 14 hari ), dapat disampaikan; 

Pelanggaran lalu lintas:  a. Tilang sebanyak 30.  b. Teguran sebanyak 136. Jumlah 166.           Jenis pelanggaran lalulintas;  Tidak gunakan helm SNI sebanyak 8. Lain lain sebanyak 21. Jumlah 29. Barang bukti yang disita;  SIM sebanyak 1 lembar. STNK nihil. c. Kenderaan sebanyak 29 unit  berupa sepedamotor. Laka lantas nihil. Kenderaan yang terlibat pelanggaran adalah kedaran roda dua sebanyak 30 unit.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2021/04/polresta-sibolga-rekapitulasi-hasil-ops.html

Dikmas Lantas; a. Penluh. Melalui media cetak sebayak 11 kali. Melalui media elektronik sebanyak  14 kali. Tempat keramaian sebanyak  42 kali. Tempat istrahat sebanyak 42 kali. Daerah rawan laka &  langgar sebanyak 42 kali. Jumlah 151 kali.

Penyebaran/pemasangan; Spanduk sebanyak 42 kali. Leaflet nihil. Stiker nihil. Bilboard nihil.

Giat Protokol Kesehatan; Teguran terhadap pelanggar Prokes sebanyak sebanyak 236 kali. Pembagian masker nihil. Sosialisasi tentang Prokes sebanyak 79 kali. Giat Baksos nihil.

Selanjutnya; Perbandingan tahun 2020;  Tilang nihil.  Teguran sebanyak 3 kali.

Dikmas Lantas-Penluh; Media cetak 1 kali. Media elektronik 5 kali. Media sosial 42 kali. Daerah rawan laka & langgar 46 kali. Jumlah 94 kali. Penyebaran / Pemasangan; - Spanduk 70 kali. Laka lantas nihil.

Polresta Sibolga Sumatera Utara tetap menghimbau; kepada masyarakat khususnya masyarakat Sibolga,- walaupun Ops Keselamatan Toba 2021 telah usai, agar dalam mengemudikan kenderaan baik sepedamotor (septor) roda dua, roda tiga, kenderaan roda empat keatas; agar tetap mematuhi dan melengkapi persyaratan administrasi seperti SIM,STNK. 

Tetap mengenakan helm SNI. Dalam mengemudikan kenderaan agar tetap mematuhi Prokes dengan memakai masker. Tidak  menggunakan knalpot blong terutama septor dan kendaraan roda tiga, serta memutus mata rantai penyebaran covid19, selalu mematuhi prokes (Protokol Kesehatan) 5 M. Tidak meledakkan petasan atau kembang api yg meledak diudara ketika kegiatan ibadah berlangsung.

fokusliputan.com/BetaSImatupang