Polres Sibolga Tetap Aktif Giat KRYD, “Septor Kenalpot Blong Diamankan”
fokusliputan.com_Diinformasikan;
Telah diamankan 1 Unit sepeda Motor Honda Vario berkenalpot Blong di Kantor Sat
lantas Polres Sibolga. Rabu tanggal 05 Mei 2021 dimulai pukul 20.00 Wib telah
dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam
bentuk penertiban Protokol Kesehatan (prokes) diawali dengan Apel Konsolidasi
yang dipimpin oleh Pawas AKP Daniel dan Padal Iptu Ipki Nasution didampingi
Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi) bertempat dilapangan apel Polres Sibolga.
Guna Upaya
Mencegah Penularan covid19. Khususnya Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, sesuai
dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan
Peraturan Walikota Sibolga no.39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan
SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga Dalam Rangka
mencegah penyebaran Claster COVID-19 di Wilayah Kota Sibolga.
Tempat
- tempat yang menjadi Sasaran KRYD dalam bentuk Penertiban Protokol Kesehatan
tersebut adalah: areal Seputran hotel WI, areal seputaran Simare-mare dan areal
Simpang lima jalan Horas Sibolga.
Dalam
Pelaksanaan KRYD penertiban Protokol Kesehatan, memberikan tindakan berupa;
memberikan teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan
masker. Memberikan Teguran berupa penindakan Displin yaitu Push-up kepada
masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Tetap melakukan Persuaisif dan
Edukatif kepada Masyarakat yang pengguna Jalan. Menghimbau kepada masyarakat
tetap menggunakan Masker untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan
klaster covid19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di Wilayah Kota Sibolga
Sumatera Utara. Memberikan teguran berupa nasehat dan memberikan masker kepada
Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Dalam hal ini, perwira Polres Sibolga selaku Pawas dan padal, memberikan App sebelum melaksanakan KRYD. Personil Polres Sibolga melakukan himbauan serta Tindakan Humanis dan Disiplin berupa nasehat dan Push-up kepada Masyarakat yang melanggar Prokes di wilayah hukum Polres Sibolga. KRYD dalam bentuk penertiban Protokol Kesehatan di wilayah kota Sibolga berakhir sekitar pukul 21.30 wib dalam keadaan aman dan kondusif.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List