Polres Sibolga Tetap Aktif Giat KRYD, “Septor Kenalpot Blong Diamankan”

fokusliputan.com_Diinformasikan; Telah diamankan 1 Unit sepeda Motor Honda Vario berkenalpot Blong di Kantor Sat lantas Polres Sibolga. Rabu tanggal 05 Mei 2021 dimulai pukul 20.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam bentuk penertiban Protokol Kesehatan (prokes) diawali dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Daniel dan Padal Iptu Ipki Nasution didampingi Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi) bertempat dilapangan apel Polres Sibolga.

Guna Upaya Mencegah Penularan covid19. Khususnya Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peraturan Walikota Sibolga no.39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga Dalam Rangka mencegah penyebaran Claster COVID-19 di Wilayah Kota Sibolga.

Tempat - tempat yang menjadi Sasaran KRYD dalam bentuk Penertiban Protokol Kesehatan tersebut adalah: areal Seputran hotel WI, areal seputaran Simare-mare dan areal Simpang lima jalan Horas Sibolga.

Dalam Pelaksanaan KRYD penertiban Protokol Kesehatan, memberikan tindakan berupa; memberikan teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan Teguran berupa penindakan Displin yaitu  Push-up kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Tetap melakukan Persuaisif dan Edukatif kepada Masyarakat yang pengguna Jalan. Menghimbau kepada masyarakat tetap menggunakan Masker untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan klaster covid19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di Wilayah Kota Sibolga Sumatera Utara. Memberikan teguran berupa nasehat dan memberikan masker kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

Dalam hal ini, perwira Polres Sibolga selaku Pawas dan padal, memberikan App sebelum melaksanakan KRYD.  Personil Polres Sibolga  melakukan himbauan serta Tindakan Humanis dan Disiplin berupa nasehat dan Push-up kepada Masyarakat  yang melanggar Prokes di wilayah hukum Polres Sibolga. KRYD dalam bentuk penertiban Protokol Kesehatan di wilayah kota Sibolga berakhir sekitar pukul 21.30 wib dalam keadaan aman dan kondusif.

fokusliputan.com/BetaSimatupang