Polres Sibolga, Melaksanakan Sosialisasi Premanisme Berkedok Ormas, Dilaksanakan Bhabinkamtibmas

fokusliputan.com_ Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Aek Muara Pinang dan Aek Parombunan AIPDA Makmur Sinaga bersama Babinsa,


 melakukan Sosialisasi ke Masyarakat / Warga Binaannya di wilayah hukumnya, mengenai pentingnya melaporkan Tindak Premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas), kemudian melaksanakan Penyuluhan kepada para Orang Tua, agar lebih proaktif memperjatikan pergaulan anak-anak melalui Medsos, yang bertujuan terhindar dari Aksi Kriminalitas (Tawuran dan Pencurian), Rabu (18/06/2025). 

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga, menjelaskan, "Sosialisasi penting kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap ancaman Premanisme yang mengatasnamakan Ormas, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," kata Kasat Binmas. 

Ia mengatakan, Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung KRYD Pasca Ops Pekat Toba 2025.

"Kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk Tindakan Premanisme yang meresahkan. Polres Sibolga berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan," jelasnya dan melaporkan melalui Call Center 110 Polres Sibolga. 

Dalam Sosialisasi juga dilakukan edukasi kepada warga mengenai cara melaporkan tindakan Premanisme serta pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan Masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.

"Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan kesadaran Masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta bebas dari aksi Premanisme berkedok Ormas di Kota Sibolga," kata dia.

Masyarakat mempunyai peran penting dalam membantu mewujudkan wilayah yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Sibolga

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Berikan Himbauan Dan Sambangi Warga Binaannya, Yang Dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga

fokusliputan.com_Personil Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, terus melakukan Sambangi Warga Binaannya dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada Warga Binaannya untuk Waspada terhadap Gangguan Kamtibmas, yang dilaksanakan pada hari Senin, (27/05/2024). 


Seperti pada hari ini Bhabinkamtibmas Polres Sibolga nampak bertatap muka dengan warga masyarakat Binaannya untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan Sinergitas sekaligus menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polres Sibolga di Kelurahan Binaannya sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Toga, Tomas, Toda maupun Tokoh yang lainnya serta Warga Masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas” jelas Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, juga memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor maupun kejahatan yang lainnya.

Sehingga Bhabinkamtibmas Polres Sibolga berharap kepada Warga Masyarakat dapat bekerja sama dengan Aparat Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Sibolga, khususnya di Kelurahan binaannya.

Sementara itu Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui KBO Binmas Polres Sibolga IPDA Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa selain terjalin hubungan yang baik antara Warga Masyarakat dengan Polri, Personil Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, akan segera dapat mengetahui perkembangan Situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Binaannya, selain itu pelaksanaan sambang juga dapat digunakan untuk dialogis dengan Warga Masyarakat.

(Sumber Humas Polres Sinolga).

Polres Sibolga Laksanakan Upacara Bendera Di Sekolah, Berikan Himbauan Kepada Siswa

fokusliputan.com_ Hari Senin, 22 April 2024, suasana di SD 085115 Sibolga dipenuhi antusiasme.

Saat Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pasar Baru Aiptu Azrai Siahaan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang tampil sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara di Kelurahan Kota Baringin Sibolga menjadi saksi ketika kedua Petugas Kepolisian tersebut dengan gagah berani memimpin Upacara bersama-sama dengan Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi yang penuh semangat.

Sebagai pemimpin upacara, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga tidak hanya memimpin prosesi Upacara dengan disiplin, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh peserta upacara. Mereka menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan, terutama dalam menghadapi potensi bahaya di sekitar lingkungan Sekolah dan tempat tinggal.

Salah satu himbauan yang disampaikan adalah tentang waspada terhadap kejahatan asusila. Dalam pesannya, mereka memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya untuk tidak menjadi korban kejahatan asusila dan bagaimana cara melaporkannya kepada orang tua, guru, atau kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengalami situasi yang mencurigakan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga juga mengingatkan para siswa-siswi untuk menjaga pergaulan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan negatif, seperti ngelem kambing, tawuran, atau begadang malam. Dengan memberikan himbauan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat membangun pola perilaku yang positif dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, juga memberikan peringatan tentang bahaya kebakaran yang dapat disebabkan oleh instalasi listrik. Mereka mengajak para siswa-siswi untuk selalu waspada dan mengingatkan orang tua mereka agar memperhatikan pemakaian alat-alat listrik di rumah. Dengan demikian, diharapkan dapat terhindar dari potensi kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sekolah dan Masyarakat sekitarnya. Dengan edukasi dan himbauan yang diberikan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan peristiwa kebakaran yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan bersama.

fokusliputan.com/betasimatupang 

Polres Sibolga Himbau Masyarakat Cegah Curanmor Di Pemukiman Atau Ditempat Umum

fokusliputan.com_ Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Azrai Siahaan dan Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang.

Melaksanakan kegiatan Himbauan dan Penyuluhan Kamtibmas terkait Waspada Curanmor dan Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), di wilayah Kelurahan Kota Baringin dan Kelurahan Pasar Baru pada Minggu, 14 April 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan di Area Parkir Pajak Kota Baringin dan Warung Kopi Bahagia.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada warga dan petugas parkir dengan fokus pada lima poin penting. Pertama, waspada dalam memarkirkan sepeda motor di keramaian agar tidak tertinggal kuncinya di Sepeda Motor. Kedua, selalu mengunci stang serta menambah kunci ganda untuk meningkatkan keamanan Sepeda Motor. Ketiga, tidak menggunakan HP di pinggir jalan serta tidak meletakkan HP atau barang berharga di Jok ataupun dashboard sepeda motor demi keamanan. Keempat, selalu memasukkan sepeda motor kedalam rumah sehingga aman. Kelima, tidak membawa perhiasan yang mencolok apabila keluar rumah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan Masyarakat terhadap potensi pencurian Sepeda Motor dan barang berharga lainnya. Diharapkan dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, dapat mengurangi angka kejahatan C3 di wilayah tersebut, khususnya di Kota Sibolga, ujar Suyatno. 

fokusliputan.com/betasimatupang

Bhabinkamtibmas Polresta Sibolga , Sambamgi Warga Di Kelurahan Binaannya

fokusliputan.com_ Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sambang dan DDS di Kelurahan Binaannya di Wilayahnya masing-masing, Selasa (04/7/2023).

Kegiatan Sambang dan DDS dilaksanakan setiap hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, AIPDA MAKMUR SINAGA bersama Babinsa SERKA A. SINURAT, melaksanakan Sambang cakap cakap dengan Kepling dan Warga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mensosialisasikan kepada Warga Binaan perihal Rencana Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan Operasi Patuh Toba dimulai tanggal 10 Juli 2023, kepada Warga agar mematuhi Peraturan Lalu Lintas.

Kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, AIPTU A. SIAGIAN, melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Bapak Amansyah Nasution di Lingkungan 2 Kelurahan Pancuran Dewa, pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas agar meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungannya, kemudian jangan segan-segan melakukan Teguran kepada Anak Muda yang terlihat menyimpang dari Prilaku yang dapat menimbulkan Permasalahan dan keresahan di Masyarakat, kemudian saat ini sudah memasuki Tahun Politik 2024, diharapkan kepada Warga dapat sama-sama manjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di tempat lain Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga BRIPKA ANTON HILMAN SETIAWAN, melaksanakan kegiatan Pemberian Buku Pelajaran oleh Kecamatan Sibolga Sambas kepada Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yang berada di Lingkungan 3 Kelurahan Pancuran Bambu yang disampaikan langsung oleh Kecamatan Sibolga Sambas yang disampaikan langsung oleh Camat Sibolga Sambas ROMATUA HASONANGAN PANJAITAN, SH, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan / mempererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat di Kecamatan Sibolga Sambas.

fokusliputan.com/betasimatupang 

Pemakai Sabu Warga Tapteng Bersama Temannya, “Ditangkap Polisi”

fokusliputan.com_Sibolga

Sebanyak 7 (tujuh) orang dan setelah tiba di Polres Sibolga, selanjutnya mereka dilakukan test urine. Tercatat, ada 4 (empat) orang positif Amphetamine. Kasus bermula_Senin  04/02/2020 sekitar pukul 13.00 wib, ketika rombongan Lurah Pancuran Pinang, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Kepling melakukan pendataan Kependudukan. 


Tiba disalah satu rumah kos kosan di Jalan Kakap arah laut Sibolga berusaha untuk melarikan diri, sehingga rombongan mengamankan karena sedang mengkonsumsi sabu sabu dan selanjutnya  memberitahukan kepada Polres Sibolga. 

Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus bersama tim KBO Narkoba Iptu P.Sihotang dan personil untuk menjemput mereka, serta membawa ke Polres Sibolga. hasil yang diperoleh dalam laporan ini ; sebanyak 7 orang dan setelah tiba di Polres Sibolga, dilakukan test urine dan 4 orang positif Amphetamine. 

Data nama ; Pelaku pertama bernama SU, 39 tahun, wiraswasta, Lk III Kelurahan Sarudik Kabupaten Tapteng Tapanuli Tengah. Pelaku kedua ; MASA, 28 tahun, Jalan Mawar nomor 40 Kelurahan Sibolga Ilir.pelaku ketiga; WSMY, 20 tahun  Jalan Kakap arah laut Kelurahan Pancuran Pinang/Jalan Sibolga Baru Pancuran Kerambil Sibolga. pelaku keempat; MPL,29 tahun Jalan Kakap arah laut Pancuran Pinang Sibolga/Lk I Poriaha Tapian Nauli II Tapteng. 

Berdasarkan catatan petugas terdata; SU sudah pernah dihukum tahun 2016 kasus narkotika dan dihukum selama 4 tahun 4 bulan dengan status bebas bersyarat dan belum pernah dihukum. 

MASA pernah dihukum tahun 2016 dan dihukum selama 2 tahun 3 bulan dan belum berumah tangga.  WSMY sudah pernah dihukum kasus narkotika tahun 2017 dan dihukum selama 2 tahun 2 bulan  dan telah berumahtangga serta telah berpisah. Ketiga orang ini menjalani hukuman di Lapas Tukka. Dan untuk MPL belum pernah dihukum dan belum berumah tangga. 

TKP ; diamankan pada hari Selasa 04/02 pukul 13.30 wib di Jalan Kakap arah laut Sibolga dalam rumah kos-kosan sebab telah mengkonsumsi sabu sabu. Sabu sabu dibeli SU seharga Rp 500.000 dengan menggunakan uang sendiri di Panjomuran Kecamatan Tapian Nauli Tapteng dari (identitas telah diketahui petugas) 

Petugas juga memeriksa / penggeledahan dan didalam kloset kamar mandi yang ditempati MPL . Dalam kasus ini juga diinformasikan_untuk tiga orang yang turut diamankan masing masing SRA,RRS dan MEC tidak cukup bukti dalam perkara ini. Keempat pelaku telah dibawa ke RTP Polres Sibolga, ujar Iptu R.Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga kepada fokusliputan.com. 


Hukuman yang diberikan kepada pelaku_diduga telah melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, serta mengamankan barang bukti; 05 bungkus kecil sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,8 gram.,01 buah pisau lipat, 05 buah pipet plastik, 01 buah botol kaca kecil terpasang karet dot kompeng pipa kaca bekas bakaran sabu dan pipet plastik.

fokusliputan.com/Beta Simatupang