Antisipasi Karhutla, Polsek Barus, Ingatkan Warga Melalui Spanduk

fokusliputan.com_ Memasuki musim panas (kemarau) tahun ini sesuai prediksi BMKG, pihak Polsek Barus Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memasang sejumlah spanduk larangan membakar lahan maupun hutan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kapolsek Barus AKP Heryanto Panjaitan menyebut, pemasangan itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Untuk saat ini, kami telah memasang spanduk di Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah, pemasangan spanduk larangan Karhutla ini penting sekali dalam rangka mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan Karhutla.,” kata Heryanto (25/3/2023).

Dikatakan Heryanto, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan proses hukum kepada para pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, tentu kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, hal ini juga sebagai bentuk efek jera bagi pelaku,” jelasnya.

fokusliputan.com/betasimatupang