Polres Sibolga Sumut ; Himbau Masyarakat, Terkait Peredaran Obat, Yang Ditarik BPOM

fokusliputan.com_Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup.

Yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Sibolga mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIJ,MH melalui Kasi Humas AKP R.Sormin,S.Ag bersama dengan PS. Kasi Dokkes Aipda J.Hutapea,SH mengimbau kepada masyarakat jota Sibolga dan sekitarnya agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan  yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM.

"Polres Sibolga menghimbau kepada masyarakat kota Sibolga dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut. Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut", ungkap Kasi Humas.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

"Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Dan selanjutnya kedepan Polres Sibolga juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM, tutup Kasi Humas.

fokusliputan.com/betasimatupang