Barang Curian Mencapai Miliyaran Rupiah, "Tersangka Diberi Tindakan Tegas"
fokusliputan.com_ Barang barang yang berhasil dicuri oleh pelaku itu diantaranya Dipan, Kayu, TV, Kulkas, Mesin Cuci sampai perabot rumah tangga. Selain itu pelaku juga berhasil mengambil sebilah Katana yang bernilai Miliyaran.
Pelaku specialis pencurian rumah
kosong Jl. Pratu Amin Kelurahan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan berhasil
diringkus oleh jajaran Polsek Kalianda. Hal itu diungkap dalam konferensi pers
di mapolsek kalianda yang dipimpin oleh Waka Polres Lamsel Kompol Harto Agung
Cahyo, Senin (24/05/2021). Pelaku yang berhasil diamankan; iji usia
25 tahun, warga lingk 1 Kelurahan Kalianda.
Klik Vidio:
Aksi
pelaku tertanggal 15 Januari 2021 lalu dengan menguras isi rumah korban yaitu
Hasan, sehingga Hasan mengalami kerugian Miliaran rupiah.
Waka
Polres Lamsel Kompol Harto Agung Cahyo; dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih
dari satu orang, Satu tersangka berhasil diamankan sisanya masuk Daftar
Pencarian Orang (DPO). Sempat diperingatkan agar tersangka menyerahkan diri,
namun tersangka tidak koperatif dan mencoba melawan petugas, ahirnya tersangka
terpaksa diberi tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Atas
perbuatannya, korban mengalami kerugian material mencapai Rp. 1,2 Miliar.
Diketahui juga; komplotan itu menjalankan aksinya secara bertahap tidak hanya satu kali saja. Saat melakukan pencurian, pelaku mengambil barang barang curian sedikit demi sedikit sampai barang dalam rumah itu terkuras habis. Sementara Kapolsek Kalianda AKP Mulayadi Yakup manyampaikan barang bukti Katana itu sempat mau dijual seharga Rp. 3 Miliar, namun hanya ditawar Rp. 1 Miliar.
fokusliputan.com/Ali iMron
Link List