Lagi, Pemkab Paluta Mempertahankan WTP, “Predikat Wajar Tanpa Pengecualian"

fokusliputan.com_Padang Lawas Utara

Untuk ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara_berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. 


Hal itu sesuai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kepada Pemerintah Kabupaten Paluta melalui Video Conference (Vidcon), Senin (27/4). Sedangkan untuk LHP secara tertulis diserahkan melalui surat elektronik. 

Dalam penyampaian penyerahan laporan melalui Vidcon tersebut yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Paluta langsung dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, Wabup Paluta H Hariro Harahap SE MSi, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap SHi, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta. 

Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Paluta dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Eydu Oktain Panjaitan juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Paluta antara lain kelebihan bayar biaya reses anggota DPRD dan sejumlah hal lainnya yang diharapkan agar dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari. 

Kepada Pemkab Paluta, Kepala BPK RI juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provsu, tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan sehingga dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Paluta yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP,” ujar Eydu. 

Pada kesempatan ini, Eydu juga mengucapkan apresiasi terhadap Pemkab Paluta yang telah ikut menjalankan serta menyeimbangkan keuangan negara sehingga meraih opini WTP dan diharapkan agar dapat dipertahankan kedepannya. 

Sementara, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang telah mengirimkan LHP BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Paluta.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP. Dan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemkab Paluta akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang di dalam LHP dalam jangka waktu secepatnya,” ungkapnya.

Tak lupa ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Paluta dan juga DPRD Paluta yang telah bekerja dengan baik sehingga hasilnya bisa maksimal dalam pelaporan keuangan daerah.

Kepala BPKPAD Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM berharap, raihan predikat WTP ini dapat menjadi cambuk dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Paluta.

“Semoga kita bisa terus bekerja dengan baik sehingga predikat WTP ini dapat terus dipertahankan dan pembangunan daerah kita ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

fokusliputan.com/AriFRegar