Surat Sertifikat Kami Tumpang Tindih, “Rumah Warga Sibolga Sumatera Utara Dieksekusi”

fokusliputan.com_Sibolga

Semua permasalahan bisa dilalui dengan komunikasi yang baik. Namun, untuk warga yang bertetangga ini, justru mempertahankan luas batas tanah mereka. 


Meskipun masing-masing yang bersengketa memiliki surat kepemilikan tanah. TKP Jalan Z Arifin Kelurahan Kota Beringin lingkungan 1 kecamatan Sibolga kota Sumatera Utara. Akhirnya, PN Sibolga melakukan eksekusi (31/07/2019). 

fokusliputan.com_langsung melakukan konfirmasi kepada warga yang kontra, hingga langsung menemui pihak Pengadilan Negeri PN Sibolga Humas Obaja Sitorus, dan kembali menemui Iptu R.Sormin, SAg. 

Segala tanggapan, pertanyaan yang diajukan fokusliputan.com dapat disampaikan melalui klip audiovisual.


fokusliputan.com