Dugaan Pilih Pilih Media, "Konferensi Pers' Press Release", Di Kantor Kejari Sidempuan
fokusliputan.com_Diadakannya kegiatan Press release (konferensi pers).
Hanya dihadiri tiga orang Oknum Wartawan, membuat wartawan lainnya gerah atas kejadian ini. Dugaan juga, apakah harus melalui kordinator (wartawan
mewakili wartawan.red- dalam peliputan).
baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/04/terkait-rencana-beli-inova-334-juta.html
Diinformasikan; terkait Konferensi pers yang
dilakukan oleh Kejari Kota Padang Sidempuan; dugaan tindak pidana korupsi dana
Covid - 19 UPTD Puskesmas Sadabuan Padang Sidempuan Utara, Sumatera Utara. Hal
ini dikatakan beberapa wartawan baik dari media elektronik, media cetak dan
juga media Online, yang gerah atas kejadian ini.
Salah satu perwakilan wartawan dari media elektronik (Jurnalis-TV) Adzan Sinaga menuturkan; Kita menyesalkan sikap Kajari Hendri Silitonga membuat Konferensi pers hanya mengundang tiga wartawan padahal di Kota Padang Sidempuan - Tapsel puluhan sampai ratusan wartawan. Bahkan, Sesuai dengan amanat UU Pers No.40 Tahun 1999, Kita juga berhak mengetahui dan menginformasikan Konferensi pers yang di gelar oleh Kejari Padang Sidempuan- Selasa (02/02/2021 kemarin) terkait peningkatan status dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Surveilers pencegahan dan penanganan Covid - 19 yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Lanjut Adzan; akhirnya kita wartawan dari
beberapa media meminta supaya Kajari Hendri Silitonga membuat Konferensi pers
kembali, tetapi Kajari selalu berdelik sibuk. Sesuai prosedur kita sudah
meminta izin kepada pos jaga untuk ketemu Kajari. Oleh Oknum pos jaga bermarga
Situmeang itu, menyampaikan; Bapak Kajari lagi sibuk Vidcom dengan Kajatisu,
kemudian lagi ada tamu, berselang setengah jam kemudian,- oleh oknum pos jaga
bermarga Situmeang ini menyampaikan kembali; kepada kita bahwa Kajari sudah
keluar (tidak ada ditempat). Perlakuan begini siapa yang tak kesal.
Atas kejadian ini Adzan Sinaga didampingi rekan
media; berharap supaya Kejari Kota Padang Sidempuan dapat transparan untuk
memberikan informasi kepada wartawan. Kedepan kita terus mengawal kasus dugaan
korupsi di Kota Padang Sidempuan, apalagi berkaitan dengan dana Covid - 19 ;
karena sudah menjadi atensi KPK-RI dan menyangkut hajat hidup orang banyak. "Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi"
Atas penolakan yang dilakukan Kajari Kota Padang
Sidempuan ini, kita meminta Kejati Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja
Hendri Silitonga selaku Kejari dan jajarannya.
Sebab menurutnya ; Wartawan sebagai pilar
keempat demokrasi, adalah elemen penting penegakan supremasi hukum di
Indonesia, tegas Wartawan ETV.
fokusliputan.com/Rahmat E Nasution
Link List