Dugaan Pilih Pilih Media, "Konferensi Pers' Press Release", Di Kantor Kejari Sidempuan

fokusliputan.com_Diadakannya kegiatan Press release (konferensi pers). Hanya dihadiri tiga orang Oknum Wartawan, membuat wartawan lainnya gerah atas kejadian ini. Dugaan juga, apakah harus melalui kordinator (wartawan mewakili wartawan.red- dalam peliputan).

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/04/terkait-rencana-beli-inova-334-juta.html

Diinformasikan; terkait Konferensi pers yang dilakukan oleh Kejari Kota Padang Sidempuan; dugaan tindak pidana korupsi dana Covid - 19 UPTD Puskesmas Sadabuan Padang Sidempuan Utara, Sumatera Utara. Hal ini dikatakan beberapa wartawan baik dari media elektronik, media cetak dan juga media Online, yang gerah atas kejadian ini.

Salah satu perwakilan wartawan dari media elektronik (Jurnalis-TV) Adzan Sinaga menuturkan; Kita menyesalkan sikap Kajari Hendri Silitonga membuat Konferensi pers hanya mengundang tiga wartawan padahal di Kota Padang Sidempuan - Tapsel puluhan sampai ratusan wartawan. Bahkan, Sesuai dengan amanat UU Pers No.40 Tahun 1999, Kita juga berhak mengetahui dan menginformasikan Konferensi pers yang di gelar oleh Kejari Padang Sidempuan- Selasa (02/02/2021 kemarin) terkait peningkatan status dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Surveilers pencegahan dan penanganan Covid - 19 yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Lanjut Adzan; akhirnya kita wartawan dari beberapa media meminta supaya Kajari Hendri Silitonga membuat Konferensi pers kembali, tetapi Kajari selalu berdelik sibuk. Sesuai prosedur kita sudah meminta izin kepada pos jaga untuk ketemu Kajari. Oleh Oknum pos jaga bermarga Situmeang itu, menyampaikan; Bapak Kajari lagi sibuk Vidcom dengan Kajatisu, kemudian lagi ada tamu, berselang setengah jam kemudian,- oleh oknum pos jaga bermarga Situmeang ini menyampaikan kembali; kepada kita bahwa Kajari sudah keluar (tidak ada ditempat). Perlakuan begini siapa yang tak kesal.

Atas kejadian ini Adzan Sinaga didampingi rekan media; berharap supaya Kejari Kota Padang Sidempuan dapat transparan untuk memberikan informasi kepada wartawan. Kedepan kita terus mengawal kasus dugaan korupsi di Kota Padang Sidempuan, apalagi berkaitan dengan dana Covid - 19 ; karena sudah menjadi atensi KPK-RI dan menyangkut hajat hidup orang banyak. "Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi"

Atas penolakan yang dilakukan Kajari Kota Padang Sidempuan ini, kita meminta Kejati Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Hendri Silitonga selaku Kejari dan jajarannya.

Sebab menurutnya ; Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, adalah elemen penting penegakan supremasi hukum di Indonesia, tegas Wartawan ETV.

fokusliputan.com/Rahmat E Nasution