Oknum Anggota DPRD Kab Buru, Diduga, Terlibat Aktifitas, Pertambangan Emas Ilegal

fokusliputan.com_ Diduga, Oknum Anggota DPRD Dapil Dua Kabupaten Buru, melakukan aktifitas Pertambangan Emas Ilegal.

Berdampak pada pencemaran lingkungan, akibat dari Pembakaran Karbon aktif, hasil Penggelolahan Emas , yang terpapar Cianida B3 dan Mercuri,Minggu(27-Oktober 2024).



Dari narasumber, yang enggan disebut namanya itu,membeberkan, terkait izin,  agar aktifitas tersebut segera dihentikan, karena berdampak buruk pada lingkungan.

"Dilakukan dihalaman belakang rumah, di Desa Utramalahing,Kecamatan Lolongguba,Kabupaten Buru"

Seperti diketahui, bahwa Aktivitas Pertambangan Ilegal, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (UU Minerba).  Selain itu,Kegiatan Pertambangan Juga Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang Merupakan Perubahan Dari UU Minerba. Pasal 104 UU PPLH:
Setiap Orang Yang Melakukan Dumping Limbah Dan/Atau Bahan Ke Media Lingkungan Hidup Tanpa Izin Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 60.

Dapat disampaikan; bahwa Pertambangan Ilegal Atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Dapat Merusak Lingkungan, Mengurangi Kualitas Udara, Dan Memengaruhi Sumber Air Yang Digunakan Masyarakat. 

Dampak Pertambangan erhadap Lingkungan lainnya, Penurunan Produktivitas Lahan
Kepadatan Tanah Bertambah
Erosi Dan Sedimentasi
Gerakan Tanah Atau Longsoran
Gangguan Flora Dan Fauna
Gangguan Kesehatan Masyarakat
Perubahan Iklim mikro

fokusliputam.com/AdamS

Tangkap Oknum Dibalik Kasus Penembakan; 'Lokasi Tambang Emas'

fokusliputan.com_Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM Parlemen Jalanan, melakukan aksi terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Oknum Brimob Andre Batuwael yang menewaskan Mede Nurlatu beberapa hari lalu. Namlea, Kabupaten Buru. Maluku. Rabu(02-02-2022).

Ketua LSM Parlemen Jalanan- Ruslan Arif Soamole menambahkan;  agar menangkap Toni Batuwael CS alias Toni yang diduga sebagai profokator dan aktor atas terjadinya kriminal pembunuhan Mede Nurlatu ; tegas Ruslan.


Ruslan meminta kepada Kapolda Maluku dan Pangdam XVI Patimura; untuk menarik para oknum anggota yang diduga menjadi backingan pada penambangan emas di areal gunung botak.

Lebih lanjut,Ruslan menyampaikan;  bahwa pembunuhan yang terjadi pada tanggal 30 januari 2022 di areal gunung botak dengan korban atas nama Aladin alias Naruto,itu merupakan kriminal murni dan tidak dilakukan oleh masyarakat adat Buru seperti yang terstigma pada saat ini.

Dalam hal ini LSM Parlemen Jalanan Dan Aliansi Peduli Lingkungan, juga Berharap agar kepada Mapolda Maluku dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum(ditreskrimum) Polda Maluku devisi profesi dan pengamanan (propam) Polda Maluku_ agar memproses masalah ini secara transparan, Akuntabel, Arif dan bijaksana,tanpa pandang bulu, harap nya.

Dengan itu kami meminta, kepada Kapolda Maluku agar menghukum oknum (AB) dengan sanksi kode etik pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

fokusliputan.com/Adams

Lokasi Tambang Emas; Oknum Brimob, Tembak Mati Penambang

fokusliputan.com_Dipicu masalah paritan, akhirnya terjadi adu mulut. Pelaku saat ini masih buron. 

Oknum Brimob Tembak Mati Penambang. Terjadi rentetan tembakan oleh oknum brimob brigpol Andre Batuwael kompi 3 ion Namlea Terhadap salah satu penambang asal tanah merah yang bernama Medi Nurlatu hingga meninggal dunia di lokasi tambang emas gunung botak,desa persiapan Wansait,kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Sabtu. (29-01-2022).

Tidak lama saat kejadian tersebut usai ,salah satu Mobil dan Rumah milik keluarga pelaku di jalur D- Desa persiapan Wansait Di bakar oleh keluarga korban. 




Setelah itu, massa yang berkumpul di lokasi jalur D- mulai redam di saat kapolres Pulau Buru tiba dengan rombongan untuk menertibkan massa dan mengawal jenazah-  untuk melakukan otopsi, setelah itu akan dimakamkan di kediaman korban.

Menurut keterangan saksi bapak Wider Nurlatu menjelaskan;  bahwa awalnya hanya masalah paritan milik toni batuwael yang berhadapan dengan lubang milik andi latbual, bermasalah yang pada akhirnya terjadi adu mulut, - ujar Medi

Setelah itu masalah tersebut telah diatur baik baik oleh kedua pihak; Namun andi batuwael dipukul oleh beck paritan Toni Batuwael (oknum anggota brimob- Andre Batuwael) , setelah itu bapak Medi Nurlatu datang mau meredam masalah. 

Akhirnya terjadilah rentetan tembakan yang mengenai lutut,pinggang dan kepala bapak medi nurlatu oleh oknum tersebut dengan menggunakan senjata laras panjang.

Wider juga menambahkan bahwa pelaku saat ini masih buron,berharap agar kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan proses secara hukum dan sangsi seadil adilnya.

fokusliputan.com/Adams

Ketua Parlemen Jalanan & Masyarakat Adat; Berharap Tambang Rakyat Dilegalkan

fokusliputan.com_Rapat Musyawarah Ketua Parlemen Jalanan "Ruslan Suamole" bersama masyarakat Adat dalam rangka  membahas izin pertambangan rakyat (IPR) yang hingga saat ini masih diharapkan masyarakat. 

Agar secepatnya pemerintah daerah berupaya untuk tambang emas bisa secepatnya dilegalkan. (Jumat, 10-09-2021) Waflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru-Maluku.

Ruslan Suamole dalam musyawarahnya menyampaikan; bahwa masyarakat adat sangat berharap agar tambang emas secepatnya bisa dilegalkan, agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan aman, dan bisa beraktifitas dengan lancar. Seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat selama ini.

Masyarakat adat juga berharap; agar pemerintah daerah segera mencari solusi percepat legalitas tambang rakyat yang mana persoalan ini sudah cukup lama. Mulai dari akhir tahun 2011 awal mula ada kegiatan penambangan.

Kemudian akhirnya tahun 2015 tambang gunung botak dan gogorea di tutup dan saat ini terjadi kembali kegiatan ilegal, sehingga Pemda Buru dalam hal ini segera berkordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi percepatan legalitas tambang rakyat agar potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dan daerah. Namun dikelola secara tanggung jawab, beber masyarakat. 

Pemda Buru diharapkan dapat memberikan solusi percepatan legalitas. Karena bukan hanya masalah ilegal, pencemaran lingkungan, namun kewajiban pemerintah adalah solusi tambang rakyat menjadi legal agar bisa dikelola. Namun memperhatikan aspek lingkungan sehingga potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan apabila telah legal dapat meningkatkan pendapatan daerah.

fokusliputan.com/AdamSwedi