Setiap Kendaraan, Yang Melintasi Jembatan, Haruslah Bayar Uang, Lima Ribu

fokusliputan.com_ Rasyid Belen Mengaku, Penagihan Uang Jembatan Bukan dari Perangkat Desa.

Kepala Desa Dava, Rasid Belen kepada media menyebutkan penagihan uang jembatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru bukanlah dari perangkat desa. 
Senin 29/5/223

Saat di konfirmasi lewat pesan whatsapp, Rasid Belen menyatakan bahwa yang melakukan penagihan uang jembatan bukanlah dari perangkat desa, "Dirinya juga tidak tahu mengenai penagihan tersebut.

"Kalau sen masuk intruksi desa sen masalah, yang paling terpenting bagi beta penagihan dong (Mereka) ada tujuan, sebut saja dari jembatan darurat menjadi jembatan permanen yang dapat di lintasi mobil. "Ungkap Rasid kepada media lewat pesan whatsapp.

Diketahui bahwa setiap kendaraan yang melintasi jembatan tersebut haruslah membayar uang sebesar Rp 5000 rupiah.

Penagihan uang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat ini belum di ketahui siapa penanggung jawabnya. 

Masyarakat yang melakukan penagihan ada mengunakan karung dan ada juga dengan mengunakan kardus sambil berdiri di tengah jalan. Hal tersebut  dilakukan hampir satu minggu lamanya.

Sebelumnya jembatan penghubung antar desa ini ambruk akibat diguyur hujan deras, pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin.

Warga pung berbondong-bondong membuat jembatan darurat dengan menggunakan bahan kayu, agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

Namun untuk kendaraan roda empat belum bisa melewati jembatan tersebut, menginggat jembatan yang dibuat warga belum sepenuhnya utuh.

Untuk itu Rasid Belen meminta jembatan penghubung antar desa yang berlokasi di Desa Dava,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru agar bisa menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Maluku. 
(SofyanSE)