Personil Polres Sibolga, Laksanakan Strong Point, Setiap Pagi

fokusliputan.com_ Personil Polres Sibolga melaksanakan Strong Point atau Pengaturan Arus Lalu Lintas setiap pagi dijalan raya tepatnya di persimpangan untuk mencegah kepadatan dan Laka Lantas setiap pagi yang dilaksanakan oleh Personil Polres Sibolga, Kamis (11/5/ 2023), Pukul 06.30 wib s/d 07.30 wib.

Personil yang dilibatkan untuk melaksanakan Strong Point tersebut yaitu Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Binmas, Bag SDM, Sihumas, Siwas dan Sikum serta Personil dari Polsek Sibolga Sambas dan Polsek Sibolga Selatan, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat Masyarakat mengemudikan kenderaannya dijalan raya. 

Kapolres Sibolga AKBP TARYONO RAHARJA, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga AKP SUPRIHANTO. P, SH, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, "Untuk membuat Masyarakat Sibolga agar aman dan nyaman saat berkendara dijalan raya, padatnya arus Lalu Lintas kenderaan di pagi hari, Personil Polres Sibolga hadir ditengah-tengah Masyarakat Kota Sibolga untuk kelancaran perjalanan Masyarakat yang hendak mengantarkan anak ke Sekolah atau menuju ke Kantor ataupun berbelanja ke Pusat Pasar. 

Lanjut Kasat Lantas "Kegiatan ini juga termasuk upaya Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga untuk mengurangi angka Pelanggaran dan mencegah terjadinya Laka Lantas serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di Kota Sibolga. 

Adapun Titik Persimpangan yang dijaga antara lain, SMP Neg. 2 Sibolga, Bundaran Bank Sumut, Depan Kantor RRI Sibolga, Depan SMA Neg. 1 Sibolga, Bundaran PLN, Lampu Merah, Simpang Aido, Simpang Sibolga Baru, Simpang Jalan Horas, Depan Polsek Sibolga Sambas, Simpang Jalan Elang, Simpang Jalan Bangau, Simpang Jalan Dame, Simpang Parombunan, Simpang Tugu Ikan, Simpang Lima, Depan Sekolah Tri Ratna, Depan SMA Neg. 3 dan Simpang Polres Sibolga." Pungkas Kasat Lantas. 

Dari Kegiatan Strong Point tersebut agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, untuk menekan angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, mencegah Kepadatan diwilayah Hukum Polres Sibolga. Kemudian Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Kota Sibolga, pada saat mengemudikan kenderaan, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, mengemudikan kenderaan Roda 2 tetap memakai Helm Standard SNI, tidak berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan Knalpot Brong, mengemudikan kenderaan Roda 4 atau lebih memakai Sabuk Pengaman serta mengemudikan kenderaan tidak ugal-ugalan, pungkas Kasat Lantas. 

fokusliputan.com/betasimatupang