Kadis Kesehatan Akan Diperiksa, “Insentifnya Bervariasi, Mulai Dari 13 Juta”

fokusliputan.com_Selesai dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi atas kasus ini, lusa hari Jum'at (05/03/2021) pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan.

Selengkapnya; terkait dugaan TP Korupsi UPTD Puskesmas Sadabuan, Kejari Sidimpuan Kembali Periksa 5 Saksi. Pemeriksaan secara maraton dugaan Tindak Pidana (TP) dana covid-19 Puskesmas Sadabuan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, kembali pemeriksaan terhadap lima tenaga kesehatan (Nakes) penerima dana insentif dan surveilands dana covid-19 di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskesmas Sadabuan yang bersumber dari BOK sebesar Rp 156 juta. 

Dan dana insentif berasal dari APBN, dimana dana yang diberikan untuk penerima insentifnya bervariasi mulai dari Rp 13 juta sampai Rp 2 juta.

Kajari Kota Padangsidimpuan Hendri Silitonga SH MH yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nixon Andreas Lubis membenarkan pemeriksaan kelima tenaga kesehatan penerima insentif dan surveilands dana covid-19 di UPT Puskesmas Sadabuan ini. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi kemarin". 

Sekarang giliran lima orang saksi yang akan kita periksa terkait dana covid-19 di UPTD Puskesmas Sadabuan,"sebut Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis kepada fokusliputan.com diruang kerjanya, Rabu (03/03/2021).

Lanjutnya, kelima saksi tenaga kesehatan untuk dimintai keterangan sebagai kelengkapan berkas penyidikan dugaan perbuatan yang merugikan negara.

Selesai dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi atas kasus ini, lusa hari Jum'at tertanggal (05/03/2021) pihaknya juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan SSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ungkap Nixon.

Dalam hal ini, Kasi Pidsus Kejari Kota Padangsidimpuan ini juga menambahkan; kemungkinan para pejabat lainnya,- termasuk Kepala Daerah setempat, tidak tertutup kemungkinan akan kita periksa terkait dana covid-19 yang telah merugikan negara.

fokusliputan.com/Rahmat ENST