Polres Sibolga Menindak lanjuti instruksi Kapolri, “Pemberantasan Pungli / Premanisme”

fokusliputan.com_Terhadap (diduga) melakukan pungli, telah diamankan ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat Pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya. Dalam hal ini, menindak lanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme terhitung mulai hari Jumat (11/06/2021).

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK langsung menindak lanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga dengan Pemberantasan Pungli/ Premanisme di kota Sibolga dan juga langsung memberikan Perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi Pungli/Premanisme di wilayahnya.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2021/06/warga-sibolga-selatan-modusnya-mengatur_13.html

"Sat Reskrim  yang dipimpin oleh Padal Ipda Pasma Pasaribu,SE,MM, telah mengamankan pelaku pungutan liar yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan di Jalan Pasar Inpres Sibolga dan mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial APS,22 tahun-Jln MS Sianturi no 45 Kelurahan Aek Habil Sibolga dan NS usia 23 tahun-Jln MS Sianturi no 62 Kelurahan Aek Habil  Sibolga serta menyita uang sebanyak Rp 16.000- "ucap Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK melalui Ksb Humas Iptu R.Sormin,SAg pada hari Senin 14 Juni 2021. Dan pelaku mengutip uang dari kenderaan yang parkir dan tidak memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir.

fokusliputan.com/BetaSImatupang