Warga Sibolga Selatan; Modusnya Mengatur Arus Lalu Lintas, Diduga Pungli

fokusliputan.com_ Mengutip uang dari kenderaan yang parkir dan tidak memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir. Terhadap Pelaku Pungli tersebut telah diamankan ke Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan; untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat Pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya.

Menindak lanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme terhitung mulai hari Jumat(11/06/21). Dalam hal ini, Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga menyampaikan;

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK langsung menindak lanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga dengan  Pemberantasan Pungli/ Premanisme di kota Sibolga dan juga langsung memberikan Perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi Pungli/Premanisme di Wilayahnya.

Telah mengamankan pelaku pungutan liar yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan  yang melintas di Jalan P.Diponegoro Sibolga dan mengamankan 2 orang laki laki. SS usia 56 tahun, Pasar Belakang Sibolga dan ZE usia 51 tahun, Jln SM Raja Sibolga serta menyita uang sebanyak Rp. 10.000.

Di Polsek Sibolga Selatan- Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu telah mengamankan 2 orang laki laki dari Pasar Inpres Sibolga inisial DPP, usia 24 tahun,Jln Kesturi Gg Nelayan Kelurahan Aek Habil Sibolga dan IOS usia 28 tahun, Jln MS Sianturi Kelurahan Aek Habil Sibolga, serta menyita uang sebanyak Rp 43.000.-

fokusliputan.com/BetaSimatupang