Barang Curian Mencapai Miliyaran Rupiah, "Tersangka Diberi Tindakan Tegas"

fokusliputan.com_ Barang barang yang berhasil dicuri oleh pelaku itu diantaranya Dipan, Kayu, TV, Kulkas, Mesin Cuci sampai perabot rumah tangga. Selain itu pelaku juga berhasil mengambil sebilah Katana yang bernilai Miliyaran. 

Pelaku specialis pencurian rumah kosong Jl. Pratu Amin Kelurahan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kalianda. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di mapolsek kalianda yang dipimpin oleh Waka Polres Lamsel Kompol Harto Agung Cahyo, Senin (24/05/2021). Pelaku yang berhasil diamankan;  iji usia 25 tahun, warga lingk 1 Kelurahan Kalianda.

Klik Vidio: 

Aksi pelaku tertanggal 15 Januari 2021 lalu dengan menguras isi rumah korban yaitu Hasan, sehingga Hasan mengalami kerugian Miliaran rupiah.

Waka Polres Lamsel Kompol Harto Agung Cahyo; dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dari satu orang, Satu tersangka berhasil diamankan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sempat diperingatkan agar tersangka menyerahkan diri, namun tersangka tidak koperatif dan mencoba melawan petugas, ahirnya tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian material mencapai Rp. 1,2 Miliar.

Diketahui juga; komplotan itu menjalankan aksinya secara bertahap tidak hanya satu kali saja. Saat melakukan pencurian, pelaku mengambil barang barang curian sedikit demi sedikit sampai barang dalam rumah itu terkuras habis. Sementara Kapolsek Kalianda AKP Mulayadi Yakup manyampaikan barang bukti Katana itu sempat mau dijual seharga Rp. 3 Miliar, namun hanya ditawar Rp. 1 Miliar.

fokusliputan.com/Ali iMron