Kasus Laporan Warga Yang Mengaku Dirinya Dianiaya, “Meminta Perlindungan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Hingga berita ini diterbitkan, fokusliputan.com masih menunggu update berita selanjutnya. Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, dia mengaku telah dianianya oleh sekelompok orang yang dikenalnya. Informasi ini juga telah disampaikan kepada Polres Tapanuli Tengah melalui surat dari laporan sikorban.


Selanjutnya, Korban melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor : STPL/02/I/2020/SU/RES TAPTENG/SPKT. Pelapor : Peni Hendra Gunawan Laoli_Desa Lubuk Ampolu, Usia  25 Tahun, alamat Desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri kabupaten Tapanuli Tengah. 

Melaporkan bahwa telah terjadi TP Penganiayaan secara bersama sama yang terjadi pada hari Rabu tanggal 01 januari 2020, sekitar jam 22.00 wib didesa lubuk Ampolu Badiri Tapteng. Laporan diterima KA SPKT “B” UB Simanjuntak. 

Belum diketahui pasti bagaimana motif kejadian. Namun, Korban bersedia untuk dimintai keterangannya secara audio-visual. fokusliputan.com langsung ke TKP melihat kondisi sikorban. Korban juga menunjukkan surat visum dari salah satu Rumah Sakit di Tapanuli Tengah. Orangtuanya juga berharap agar kejadian ini ditindaklanjuti. 


Masih dalam proses update selanjutnya. Lampiran file dari pihak korban yang diterima media. 





fokusliputan.com