Diduga, Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Di Tambang Emas Ilegal, Pulau Buru, Semakin Bebas Berkeliaran

fokusliputan.com_ Namlea Kabupaten Buru_Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.

Makin Bebas Berkeliaran Mengedarkan Bahan Kimia Berbahaya Di Kawasan Unit Khususnya Daerah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Desa Persiapan Wansait,Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru,Maluku.Jumat(01-03-2024).

Hasil Pantauan, inisial Muj diinformasikan salah satu Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Asal Lombok Desa Parbulu Kecamatan Waelata saat Diwawancarai.

Ia mengaku bahwa bahan Kimia milik Bos besarnya inisial SR, aman dan bebas untuk diedarkan, Karbon CN bebas dijual Ke Penambang Ilegal. Berikutnya Dengan Skala Besar Untuk Di Edarkan Kembali Di Kabupaten Buru.

Pelaku Yang Telah Melanggar Pasal 23 jo Pasal 1 ayat 3, 4, 5, Undang-Undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Bahan Kimia dan atau Pasal 106 jo Pasal 35 ayat 1 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Juga Sesuai Intruksi Presiden RI Joko Widodo Kepada Aparat Keamanan Dan Pemerintah Daerah sudah jelas yakni, harus menindak pengedar.

fokusliputan.com/Adamsuwedi

Niat Tambah Penghasilan, Nelayan Edarkan Narkoba, Tertangkap Polisi

fokusliputan.com_ Satresnarkoba tangkap seorang nelayan yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu Inisial *SBH alias O* (45), di Onan Dewa Sakti Jl. Rasak Kel. Pancuran Dewa Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) pukul 14.00 wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang nelayan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu tersebut melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, yang awalnya dengan adanya informasi dari masyarakat dan langsung memerintahkan jajaran Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut

Mendapat perintah langsung Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH arahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi 
Dan benar dengan mengendap endap personil melihat seorang laki laki sedang duduk duduk di Pajak dewa dan ciri-cirinya sesuai informasi dan personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dan ketika di interogasi mengaku seorang nelayan berinisial*SBH alias O* dan sedang menunggu orang yang memesan Sabu Sabu.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan terhadap *SBH alias O* dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan ,1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan,1 (satu) unit Hp merk Oppo warna silver dari kantong celana depan sebelah kanan.

Narkoti jenis Sabu Sabu dengan berat Brutto kira kira: Berat bruto barang bukti narkotika sabu-sabu kurang lebih : 3,15 (tiga koma lima belas) gram di akui *SBH alias O* adalah miliknya dan Sabu Sabu tersebut diperoleh dari laki laki inisial *B* dan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *SBH alias O* Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Kami berharap agar masyarakat tidak takut untuk memberi informasi dalam pemberantasan narkotika, tambah Kapolres.

fokusliputan.com/betasimatupang