Kajari Kejaksaan Negri LS; Lakukan Pemusnahan Barang Bukti & Rampasan Perkara TP Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, INKRACHT

fokusliputan.com_ Kajari Kejaksaan Negri Negeri Lampung Selatan (Lamsel) Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Tindak Pidana (TP).

Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT ), yang di gelar di Halaman Kejaksaan Negeri Setempat, Kamis (30/11/2023).

Adapun Barang Bukti dan Perampasan yang dimusnahkan ialah Satu Pucuk Senjata Api ( Senpi ), 5 Bilah Senjata Tajam, ( Sajam ), Handphone, Alat Judi Koprok, Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 58,8 Gram, Ekstasi 12,6 Gram dan Ganja 15,9Kg





Turut Hadir dalam acara itu, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel, Kodim LS, Kalapas Kelas II A Kalianda, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, serta para Kasi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Bapati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Menuturkan pada kesempatanya, Sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kejari, ditambah lagi Kejaksaan Negeri sudah mendapat predikat WBK dari Kemenpan. 

“Saya sangat mengapresiasi Kinerja Para Seluruh Jajaran Kejari, Terutama untuk Ibu Kajari atas pencapainya, Terlebih lagi Kejari Baru saja mendapat Predikat WBK dari Kemenpan” Kata Orang Nomor 1 di Lampung Selatan.

Dirinya juga mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu gerbang pulau jawa dan sumatera harus menerima kesekuensi transitnya barang haram tersebut, Namun dengan kolaborasi kita bisa mengurangi dan membatasi gerakan para pengedar.

“Kita semua tau bahwa Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu gerbang pulau jawa dan sumatera dan kita harus terima kesekuensinya, bahwa ini merupakan tempat transitnya barang-barang haram tersebut” tegas Nanang

Lalu, “Maka dengan Kolaborasi kita bisa tingkatkan penjagaan untuk mengurangi dan membatasi gerakan para jaringan narkotika ini” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Afni Carolina S.H., M.H mengatakan dalam sambutanya, Barang bukti adalah bb 5 periode terakhir, yang terbanyak adalah 82 perkara dan narkotika sebanyak 32 perkara, diantaranya perkara perjudian dan pencurian dan lain lain, dirinya juga berharap tingkat kejahatan yang ada di Lampung Selatan bisa menurun.

“Pemusnahan kali ini merupakan Barang bukti 5 Periode Terakhir, meliputi 82 Perkara dan diantaranya Narkotika sebanyak 32 Perkara, Diharapkan pada pemusnahan kali ini, Tingkat kejahatan yang ada di lampung selatan menurun, hari ini kita mengeksekusi untuk memusnakan  menurut arahan para Hakim pengadilan Negeri” Papar Ibu Kajari. 

FOTO & VIDIO: ALI IMRON






fokusliputan.com/aliimrom