Terkait PT Ormat, DPRD Buru Akui, Belum Tinjau Secara Lansung.

fokusliputan.com_ Terkait aktivitas PT Ormat Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba Kabupaten Buru Maluku mulai mengalami polemik di tengah masyarakat.

Perusahaan Panas Bumi PT Ormat Geothermal Indonesia ini diketahui belum mengantongi izin Amdal.

Kepada media, Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny mengakui kalau anggota DPRD hingga kini belum dapat mengunjungi langsung lokasi pengeboran sumur panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba.

Ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Turnamen Futsal MRS Cup I pada Sabtu sore (5/8/2023) kemarin. Muh Rum Soplestuny menjelaskan, terkait dengan eksplorasi energi panas bumi oleh  PT Ormat Geothermal Indonesia (OGI), DPRD telah mengadakan rapat dengan instansi terkait dengan perusahaan tersebut pada tiga minggu lalu.

Hasil rapat dan keputusan, DPRD menginginkan dilakukan on the spot langsung kegiatan eksplorasi PT OGI di lapangan, karena sampai sekarang DPRD belum pernah tahu kondisi seperti apa yang terjadi di sana.

Kata Rum, dalam rapat di DPRD tiga minggu lalu itu, pihak PT OGI menjanjikan akan membuka pintu bagi DPRD untuk meninjau langsung kegiatan eksplorasi.

Namun akui Rum, kalau sampai dengan sekarang keinginan tersebut belum tercapai.

PT OGI beralasan ditunda dahulu kunjungan DPRD ke sana sebab ada masalah-masalah, diantaranya terjadi palang adat di jalan masuk ke perusahan dan sebagainya.

“Kita menyesalkan PT Ormat karena sampai dengan hari ini DPRD belum bisa melakukan peninjauan ke sana,” tandas Rum.

Menyentil isi rapat tiga minggu lalu, Rum menambahkan, kalau perwakilan dari PT OGI menjelaskan masalah lahan yang ditempati telah selesai. Yang belum selesai hanya masalah adat dengan masyarakat Petuanan Kayeli.

PT OGI juga menyampaikan belum ada eksplorasi. Namun DPRD tidak mau percayai begitu saja dan memilih meninjau langsung ke lokasi pengeboran.

fokusliputan.com/ Sofyan M