Pemdes Wai Muli Timur; Menyelenggarakan Musrenbangdes, Dalam Rangka Penyusunan RKPDes TA 2023

fokusliputan.com_ Pemerintahan Desa Wai Muli Timur Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan menyelenggarakan musyawarah rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023.

Musawarah yang bertempat di Aula Kantor Desa tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Rajabasa Drs. Komaruddin yang dihadiri oleh Forkopincam, Bhabinsa, Pendamping Desa, para UPT dan Para tokoh setempat.

Kepala Desa Wai Muli Timur Jarsiman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkenan hadir, pada kegiatan yang merupakan program tahunan yang sangat penting ini.

“Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran yang ada di desa agar tepat dengan sasaran dan yang di prioritaskan, supaya visi dan misi didesa ini tercapai” ujarnya Rabu (2/11/2022).

Jarsiman berharap mudah-mudahan kegiatan Musrenbangdes dalam Rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai yang kita harapkan bersama. 

Sekcam Rajabasa Drs. Komaruddin  menyampaikan, bahwa acara ini sangatlah resmi dan rutin yang telah di atur dalam peraturan menteri.

“Disini akan diuraikan rencana pembangunan yang akan menjadi prioritas di tahun 2023"

Walaupun sudah diusulkan melalui musdus dan disampaikan pada Musrenbangdes, mudah-mudahan rencana yang diusulkan dapat terkaper oleh sana yang ada.

“Mengingat saat ini suasana Covid-19 mulai terlihat berangsur berlalu, mudah-mudahan dana desa dapat dipergunakan untuk pembangunan fisik sesuai keinginan bersama” 

Selain itu, meskipun belum kita ketahui berapa besaran anggaran di tahun 2023, mudah-mudahan yang menjadi prioritas masyarakat desa wai muki timur untuk tahun 2023 dapat terealisasi semuanya.


Ditempat yang sama Pendamping Desa Purwatina menyampaikan, wesuai dengan peraturan menteri desa nomor 8 tahun 2022 prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs yang meliputi.

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. diantaranya pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa atau BUM Desa bersama dan pengembangan desa wisata.

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa diantaranya, perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pembersayaan masyarakat desa, perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintahan desa (Maksimal 3%), penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan  kemiskinan ekstrem.

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

fokusliputan.com/AliiMron