Aktifitas Pengolahan Material Pasir Yang Mengandung Emas ; Akan Ditertibkan

fokusliputan.com_Aktifitas pengolahan material pasir yang mengandung emas dengan menggunakan tromol. 

Dan juga tong yang mengolah material pasir terkontaminasi zat kimia berbahaya (mercuri) akan di data oleh Pemda Buru.

Pendataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru, Temok Karyadi kepada awak media di kantor DPRD Buru, Jalan Nametek Jiku Kecil pada saat selesai pertemuan dengan anggota DPRD Buru dari komisi ll, Jumat (05-08-2022).

“Benar akan ada pendataan oleh petugas kami dilapangan, sesuai dengan perintah penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy. Perintah itu sudah disampaikan kepada kami pada saat rapat dengan penjabat Bupati Buru,” kata Kadis.

Setelah ini petugas kami akan berjalan pendataan dan dokumentasi. Kami cuma mendata saja, nantinya yang lakukan penertiban tromol dan tong itu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP),” tegas Temok

Tahun kemarin tambang tidak ada aktifitas, lalu tidak ada tromol, tetapi sekarang sudah aktifitas dan banyak tromol yang ada di pemukiman warga dan sekitar lahan pertanian.

“Maka dari itu kita lakukan pendataan. Waktu itu kami dari Dinas Pertanian lakukan penertiban, tetapi kami kerja sama dengan Koramil Mako. Dan pada saat itu tromol semua dihentikan aktifitasnya,” jelas Temok.

Masyarakat seharusnya sadar bahwa dataran Waeapo ini sudah dijadikan lumbung pangan nasional oleh Presiden Jokowi Widodo.

“Jadi yang ada lahan pertanian tidak boleh melakukan aktifitas tromol dan sebagainya yang dapat mencemari lingkungan. Akibat dari tercemarnya limbah mercuri akan membuat kualitas hasil panen terganggu,”

fokusliputan.com/AdamS