KPU Menggelar Nonton Bersama; Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

fokusliputan.com_Pemerintah telah menetapkan hari pemungutan suara untuk pemilu yaitu 14 Februari 2024. Disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dalam sambutannya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 , selasa (14/6/2022) Malam.

Hadir pada acara nonton bersama tersebut, Ketua KPU Lampung selatan Ansurasta, Asisten Pemerintahan lamsel Eka Riantina, Dandim 0421, Polres Lamsel, Bawaslu, Para Ketua Partai Politik yang ada di Lampung Selatan.

Dalam undang-undang 7 tahun 2017 ditentukan bahwa kegiatan pemilu itu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Jika ditarik mundur 20 bulan dari 14 Februari 2024 maka 14 juni 2022 adalah tepat 20 bulannya, 

Istilah " tahapan" dalam pemilu memang sangat popular dalam kegiatan kepemiluan, karena kata tahapan itu sendiri adalah kata yang disebutkan dalam undang-undang khususnya undang-undang kepemiluan.

Tahapan itu ibarat dalam sebuah kegiatan adalah rangkaian kegiatan dimana kegiatan itu saling berkaitan, karena kerja-kerja kepemiluan itu sistematis artinya ada beberapa sub-sub system  yang jika dirangkai akan menjadi sebuah system kepemiluan

Adapun terkaitan tahapan pada tanggal 9 juni 2022 pemerintah telah mengesahkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024

Dalam PKPU tersebut ada 11 tahapan yang ditentukan, Perencanaan Program dan Anggaran Serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 

Penyusunan Perencanaan Program dan anggaran (14 Juni 2022 – 14 Juni 2024). 

Penyusunan PKPU (14 Juni 2022 – 14 Juni 2023)

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 )

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 – 13 Desember 2022)

Penetapan Peserta Pemilu (14 Desember 2022)

Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil (14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023)


Pencalonan ; Anggota DPD (6 Desember 2022 – 25 November 2023)

Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota (24 April 2023 – 25 November)

Presiden / Wakil Presiden (19 Oktober 2023 – 25 November 2023)

Masa Kampanye (28 November 2023 – 10 Februari 2024)

Masa Tenang (11 Februari 2024 – 13 Februari 2024)

Pemungutan dan Penghitungan suara; 
- Pemungutan Suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14 Februari 2024 – 15 Februari 2024)

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024 – 20 Maret 2024)

Penetapan Hasil Pemilu.

Pengucapan sumpah janji Presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD

DPRD Kab/Kota (disesuaikan dengan akhir masa jabatan)

DPRD Provinsi (disesuaikan dengan akhir masa jabatan)

DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

Presiden / Wakil Presiden (20 Oktober 2024).  

fokusliputan.com/AliiMron