LBH PERPUKAD; Masalah Gaji, “Mediasi Karyawan PT Nutech Integrasi di Kantor Disnaker"
fokusliputan.com_ Kuasa
Hukum Muhammad Ali Roni, SH, MH bersama rekan-rekan dalam hal ini mengatakan,
sebagai pendamping dari 10 klien kita yang sudah terjadwal kemarin, kini sudah
hadir lengkap baik dari sepuluh klien kita dan juga dari pihak perusahaan tersebut.
Pelaksanaan mediasi yang ke-dua, pihak berjalan
dengan lancar. Dengan kata lain, bahwa mediasi tersebut untuk membicarakan
tentang tiga hal yakni : Pertama: menyangkut masalah hak-hak gaji-gaji mereka
yang belum di bayar dan sekarang sudah di bayar. Kedua; mereka sudah di
pekerjakan kembali yang sempat terhenti beberapa hari dan dibayar dengan gaji
yang ditetapkan awal, senilai Rp. 2.700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
atau Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Kemudian menyangkut hak lainya yaitu hak tetap
(lembur), dan disampaikan juga hak yang lainya akan dibayar bagi yang belum
dibayarkan. Dengan catatan dari pihak manegement perusahaan akan mencari
data-datanya. Dimana yang selama ini, dari tahun berapa, itu tadi sudah dibicarakan
belum terbayarkan.
Tapi sudah ada upaya dari pihak manegement
perusahaan, Pak Arief akan berkoordinasi dengan Pak Joko sebagai PS untuk
melakukan upaya persiapan data-data itu, dengan catatan memenuhi dari pihak
karyawan tersebut. Karena sudah beberapa bulan dan waktunya sudah banyak. Insya
Allah, mudah-mudahan dengan kesepakatan tadi, itu bahwa dari pihak perusahaan
tersebut akan Pro-aktif, yang mana terindikasi bahwa selama ini, kalau dengan
kesimpulan mereka hanya kurang komunikasi, boleh dikatakan miskomunikasi.
Kemudian hal-hal lain dari pada karyawan ini
menyangkut tuntutan kenaikan gaji, itu akan dibicarakan dulu dan akan ditindak
lanjuti dari pihak atasan yang punya kompetensi dan kita tunggu untuk
selanjutnya, nanti akan ada jadwal pertemuan ke tiga kalinya, nanti ada info
selanjutnya.
LBH PERPUKAD mediasi terkait 10 Karyawan
PT.Nutech Integrasi di Kantor Disnaker Lamsel. Terkait masalah dari karyawan
PT. Nutech Integrasi yang berada dilokasi area ASDP Pelabuhan Bakauheni,
Lampung Selatan menghadiri panggilan ke dua di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
setempat.
Dari jadwal Panggilan yang sudah dijadwalkan
oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten setempat, dengan dihadiri oleh ke
Sepuluh karyawan yang bersangkutan bersama didampingi oleh kuasa hukum serta
paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH
PERPUKAD), Selasa (09/03/2021).
Disisi lain, Kepala Divisi Advokasi Hukum
Muhammad Fauzi, SH Menanggapi; Saya sangat mengapreasikan, kepada kawan-kawan
tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH
PERPUKAD), yang sudah bekerja dengan maksimal dalam upaya mediasi ke dua dengan
PT. Nutech Integrasi, dan mudah-mudahan upaya ini mendapatkan hasil sesuai yang
kita harapkan.
Dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Dinaker)
Kabupaten Lamsel saat di konfirmasi fokusliputan.com_menjelaskan; kita dalam
hal ini dari Disnaker Lamsel sudah berupaya untuk memanggil para pihak dan
sudah kita lakukan mediasi dihari ini yang mana mediasi ke dua, dan kami
anjurkan untuk para pihak untuk berunding, karena kita mau cari solusi yang
kita dahulukan musyawarah mufakat. Dan hanya ini keterangan yang bisa saya
berikan dan untuk keterangan lebih lanjutnya karena ini masih dalam proses.
Gagasan untuk kedepannya dari 10 karyawan ini,
mereka (Karyawan) minta di pekerjakan kembali sama perusahaan dan sudah
ditanggapi, mereka masih bekerja kembali, karena mereka bekerja masih di
kontrak, nanti kita lihat dalam musyawarah mufakat dan sedang dalam proses
mudah-mudahan maunya para pekerja itu bisa terpenuhi,
Sementara itu, Jhony Nopiansyah Selaku Direktur
LBH PERPUKAD menanggapi permasalahan ini, Kami dari seluruh tim akan semaksimal
mungkin untuk memperjuangkan hak-hak dari 10 Karyawan dari PT. Nutech Integrasi
tersebut sesuai dengan komitmen dari lembaga kita, dengan harapan bisa mencapai
hasil yang terbaik untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan permasalahan
yang ada. Dan selain itu, siapapun masyarakat yang membutuhkan kita sudah
sewajibnya kita turut membantu untuk membela dan memperjuangkan hak-hak nya.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List