Informasi Kepada Masyarakat, “Sebelum Pelaksanaan Pesta / Hajatan”
fokusliputan.com_Sibolga
Penyeragaman
gerak langkah dalam pengenaan sanksi administratif pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru dan Peningkatan disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Senin
30 November 2020, mulai pukul 09.30 Wib hingga selesai, di Jalan Sutomo, No.
26A, Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga Sumatera Utara.
Hadir
dalam kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH SIK, Kabag Ops Kompol Jono
Sirait SH, Kasat Sabhara Iptu Suparjo SH, Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi) Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres
Sibolga Ipda Bagas Dwi Akbar, Kasat Pol PP Pemko Sibolga, Perwakilan Polsek
Sibolga Sambas, Perwakilan Polsek Sibolga Selatan, Perwakilan Kodim 0211/ TT, Perwakilan
Denpom 1/2 Sibolga, para Camat Sibolga, perwakilan Dishub, perwakilan Damkar, perwakilan
KPLP Sibolga, perwakilan Dinkes.
Hasil
yang dicapai dalam kegiatan tadi, kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pada hari
Selasa hingga Minggu. Membuat pernyataan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan
Pesta/ Hajatan. Membatasi pemasangan teratak / tenda pesta. Agar tetap mematuhi
Protokol Kesehatan atau Menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga
jarak ketika sebelum dan sesudah memasuki tempat pesta/ hajatan. Apabila tidak
melaksanakan salah satu poin diatas pesta / hajatan akan dibubarkan oleh Satgas
Covid 19 Sibolga sesuai dengan
Pernyataan yang di buat. Melakukan pemanggilan kepada pemilik cafe di Sibolga
maupun yang lainnya untuk membuat pernyataan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Dan harapan agar masyarakat kota Sibolga dapat mematuhinya agar penyebaran Covid19 dapat diputuskan mata rantai agar masyarakat tetap sehat.
FOKUS LIPUTAN FOTO :
Posted By : Beta Simatupang
www.fokusliputan.com
Link List