Dinkes Paluta, "Sosialisasi KIE Kepada Masyarakat IRT/UMKM"

fokusliputan.com_Mengajak para peserta khususnya pelaku IRT/UMKM produk makanan diharapkan dapat selalu memperhatikan keamanan dan kelayakan pangan yang dihasilkan sehingga produk yang dijual layak konsumsi bagi masyarakat. Kegiatan juga ditandai dengan penyerahan sertifikat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) oleh Dinkes Paluta kepada perwakilan pelaku usaha.

Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya pelaku usaha makanan agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan yang diselenggarakan di Aula Bappeda Paluta, Kamis (19/09/2020).

Kegiatan dibuka oleh Kadis Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Harahap diwakili oleh Kabid SDK M Umar Nasution yang menghadirkan narasumber yakni Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Paluta Fauziah Amini Lubis SE MSi, Kasi Kesehatan pada Dinkes Paluta Riwandi Yusuf Siregar S.Farm, Apt dan Jhonni Saputra Siregar SKom yang merupakan penggiat dan pengguna media sosial dan pesertanya merupakan masyarakat pelaku industri rumah tangga pangan (IRTP) atau UMKM yang bergerak dibidang produk makanan (kuliner) di seluruh wilayah kabupaten Paluta.

Kepala Dinkes Paluta dr Sri Prihatin Harahap dalam arahannya yang disampaikan oleh Kabid SDK Umar Nasution menjelaskan; kegiatan ini dilaksanakan mengingat keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat sehingga diperlukan pengawasan makanan.

Sebab katanya dimasa Pandemi seperti ini, ada dua hal didalam pecepatan penanganan pandemi ini yang sama-sama harus dijaga, yang pertama adalah penerapan protokol kesehatan kemudian yang kedua adalah status gizi yang baik, karena status gizi yang baik akhirnya menjadi suatu pondasi yang baik untuk imunitas setiap orang.

“Gizi yang baik itu tidak terlepas dari keamanan pangan dan pangan yang kita konsumsi itu harus dipastikan pangan yang aman, mempunyai nilai gizi yang baik tidak ada masalah tercemar dari sumber masalah Kesehatan dan penyakit sehingga itu menjadi satu landasan bagi tumbuhnya imunitas. Pengawasan makanan dimulai dari tingkat individu dan keluarga, karena dengan mengkonsumsi pangan yang aman dan tepat maka dapat menghasilkan generasi yang cerdas dan sehat".

Dinkes Paluta terus berupaya hadir untuk mengedukasi, baik berupa sosialisasi dan himbauan tentang penyelenggaraan keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan. Harapan kami setelah acara ini peserta yang hadir pada hari ini diharapkan bisa memahami tentan keamanan pangan kemudian bisa menjadi kader-kader protokol kesehatan di masyarakat, kader-kader keamanan di masyarakat dan akhirnya bisa membuat masyarakat di sekelilingnya memahami tentang keamanan pangan sebagai salah satu langkah untuk percepatan penanganan covid19.

Narasumber, Riwandi Yusuf Siregar S.Farm, Apt menjelaskan; keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Untuk itu, ia mengajak para peserta khususnya pelaku IRT/UMKM produk makanan diharapkan dapat selalu memperhatikan keamanan dan kelayakan pangan yang dihasilkan sehingga produk yang dijual layak konsumsi bagi masyarakat. Keamanan pangan harus diperhatikan dari berbagai sumber hayati, baik itu pertanian, perikanan atau perkebunan. Semua sumber pangan yang diolah maupun yang tidak diolah harus aman dari paparan bahan kimia.

Sementara narasumber Fauziah Amini Lubis SE MSi memaparkan tentang tata cara pengurusan izin usaha, sertifikasi, labelisasi dan hal lainnya untuk pengembangan produk industri.

Selanjutnya, narasumber Jhonni Saputra Siregar SKom menjelaskan; tentang pentingnya penggunaan technologi digital melalui berbagai aplikasi atau media sosial pada internet ataupun media iklan dan pemasaran lainnya sebagai langkah untuk meningkatkan pemasaran produk ke seluruh lapisan masyarakat.

fokusliputan.com/AriefRegar