Bid Propam Polda Sumut, “Beri Contoh Yang Baik, Ops Gaktiplin"
fokusliputan.com_Sibolga
Personil yang rambutnya tidak sesuai dengan
ketentuan agar tidak terulang kembali. Khusus Polwan tidak menggunakan make-up
berlebihan. Dari hasil Ops Gaktiplin (Operasi Penegakan Penertipan Disiplin) yang
dilaksanakan oleh personil Bid Propam Polda Sumut ditemukan pelanggaran berupa
:
SIM telah habis masa berlakunya sebanyak 8 orang, rambut
tidak sesuai ketentuan sebanyak 3 orang dan dari pelanggaran tersebut diberikan
tindakan disiplin, berupa push-up sebanyak 20 kali, dan rambut yang tidak
sesuai ketentuan dipotong/digunting ditempat.
Hari ini, Jum'at 13/11/2020 pukul 08.00 wib, Bid
Propam Polda Sumut-Kompol M Tomi bersama tim sebanyak 4 orang didampingi Waka
Polres Sibolga Kompol Ronson Sihombing,SH dan Kasi Propam Polres Sibolga Aipda
Sutan J Siregar melaksanakan Ops Gaktiplin terhadap personil Polres Sibolga
dilapangan apel Polres Sibolga.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolda
Sumut melalui Kabid Propam dan ditandatangani oleh Kombes Pol Donald P
Simanjuntak,SIK,MH Nomor : Sprin/2264/XI/HUK 1210/2020,tanggal 6 Nopember 2020
tentang Ops Gaktiplin terhadap anggota Polri dan ASN Polri pada Polres Sibolga,
Polres Tapanuli Tengah, Polres PadangSidempuan, Polres Tapanuli Selatan dan
Polres Madina dengan sasaran sesuai dengan pasal 28 Perkap No 2 tahun 2016
tentang Penyelesaian pelanggaran disiplin,antara lain : a. Gampol (seragam Polisi)
meliputi pakaian dinas seragam, atribut dan kelengkapannya. b. Kelengkapan
surat data diri sesuai ketentuan. c. Sikap tampang; meliputi kebersihan, kerapian
pakaian, dilarang model cangcutters, pinsil, rambut dicukur rapi, dilarang model
mohawk, skin, tidak berjenggot dan tidak berjambang, sepatu disemir dan khusus
Polwan tidak menggunakan make up berlebihan. d. Senpi; meliputi
kebersihan,merawat senpi dan prosedure pemberian pinjam pakai senpi dinas) e.
Test Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba serta pelanggaran lainnya. Berdasarkan rilis teks yang diterima fokusliputan.com dari Iptu R Sormin,SAg.
Katim Kompol M.Tomi memberikan arahan; agar kita sebagai anggota Polri khususnya di Polres Sibolga agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dilingkungan Polri. Beri contoh yang baik dan bersikap sopan dan ramah terhadap masyarakat agar kita dicintai oleh masyarakat.
Agar tidak
bermain main dengan Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai penyalur
Narkoba sebab Pimpinan Polri akan mengambil tindakan tegas dan bahkan dilakukan
pemecatan terhadap personil Polri yang terlibat dengan Narkoba. Terimakasih
terhadap personil Polres Sibolga yang telah mematuhi peraturan peraturan yang
berlaku dan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, silahkan untuk
mengurusnya kembali dan personil yang rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan
agar tidak terulang kembali.
FOKUS LIPUTAN KHUSUS
Ops Gaktiplin Di Polres Sibolga Sumatera Utara
Posted By : Beta SImatupang
www.fokusliputan.com
Link List