Anaknya Sudah Tiga Orang, “Ditangkap Karena Perbuatannya”

fokusliputan.com_Sibolga

Akibat perbutannya, kini pelaku telah dibawa ke RTP Polres Sibolga,- diduga telah melakukan tindak pidana "Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual,membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I,

Atau memiliki,menyimpan,menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis bukan tanaman (sabu) sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. 

Barang bukti a. 1 buah kotak rokok GG Surya, b. 1 unit hp merk Nokia warna hitam, c. 1 bungkus kecil sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,26 gram.

Kasus; Senin, 16/11 pukul 20.00 wib, Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi adanya target yang akan transaksi Narkotika di Jalan SM Raja Gg Sihopohopo Sibolga, dan kasus ini telah ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH, dibantu tim KBO Narkoba Ipda E Marbun,SH.

Dalam hal ini, target telah diamankan yang sesuai ciri cirinya, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dan urine pelaku ini dites positif Amphetamine.

Data pelaku tercatat; Dcs usia 30 tahun_ Jln SM Raja Gg Sihopohopo Sibolga. Belum pernah dihukum dan telah berumahtangga dengan anak sebanyak 3 orang.

Diamankan didepan rumah warga di Jalan SM Raja Gg Sihopohopo Sibolga ketika jongkok untuk menunggu pembeli sabu sabu (identitas telah dikantongi) dengan membuat sabu sabu pada kotak rokok GG Surya dan meletakkan dipinggir jalan yang jaraknya tidak jauh darinya.

Pengakuan pelaku; Sabu sabu dibeli dari (identitas telah dikantongi) sebanyak 2 gram/jie dengan harga Rp 1.500.000. Kemudian sabu sabu sebanyak 2 gram dibagi menjadi 15 bungkus dan dijual dengan kisaran Rp 100.000 hingga Rp 250.000 dan telah laku terjual sebanyak 14 bungkus. Dari hasil penjualan sabu sabu, untungnya sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.- serta mengkonsumsi sabu sabu secara gratis.

Keterangan informasi ini diterima fokusliputan.com dari Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga Sumatera Utara.

fokusliputan.com/BetaSImatupang