Karyawan Penginapan Ditahan Ke RTP Polres Sibolga, “Hp,Honda Beat & SS”

fokusliputan.com_Sibolga
 
Tercatat pelaku; HLT usia 33 tahun_karyawan penginapan Jalan A Yani Sibolga//ds Pananggahan Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng. Dan, RSS usia 37 tahun_nelayan Jalan Malaka Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga.


HLT belum pernah dihukum dan belum berumah tangga sedangkan RSS pernah dihukum tahun 2014 dalam kasus Narkotika dan telah berumahtangga anaknya tiga orang. HLT diamankan pada hari Senin 10/08 pukul 19.00 wib disalah satu kamar penginapan nomor 17 di Jalan A Yani Sibolga, sedangkan RSS diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 wib di Gang dekat penginapan di Jalan A Yani Sibolga.



Petugas berhasil mengamankan HLT, pada genggaman tangan kiri pelaku disita 1 bungkus Sabu-Sabu (SS) serta 1 unit hp merk Vivo warna biru. HLT mengaku kalau SS itu dari RSS yang selanjutnya HLT akan menyerahkan kepada calon pembeli dengan harga Rp 650.000. 


Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi bahwa ada target yang sering mengantarkan Narkotika. Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH dibantu KBO Narkoba Ipda E.Marbun,SH untuk melakukan lidik. Di TKP sebuah gang didekat penginapan itu, dan selanjutnya pelaku diboyong ke Polres Sibolga. Urine kedua pelaku itu positif Amopetamine.


Senin 10/08/2020 sekitar pukul 17.00 wib_datang seorang laki laki dan memesan kamar yang tarif murah. HLT menawarkan kamar nomor 17 dan kemudian orang itu memberikan panjar sebesar Rp 50.000. HLT beli sabusabu dari RSS sebanyak 1kali. 



Akibat perbuatannya, HLT dan RSS ditahan ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika  sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti (a). 1 bungkus sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. (b). 2 unit hp masing masing merk Vivo warna biru dan merk Nokia warna merah. (c). 1 unit sepeda motor (septor) honda Beat warna merah BB 4695 NL. Informasi kronologis penangkapan pelaku diterima fokusliputan.com dari Iptu R Sormin,SAg mewakili Polresta Sibolga Sumatera Utara.

fokusliputan.com/AmosiZega