Pelayanan Administrasi Dokumen Milik Masyarakat, Pasca Covid 19, “Tanggapan Plt Disdukcapil Sibolga”

fokusliputan.com_Sibolga

Dan untuk KTP atau dokumen lainnya milik masyarakat yang telah siap, langsung dikirim ke alamat warga dengan menggunakan jasa pengiriman. Memutus mata rantai penyebaran wabah covid 19. 


Dinas Kependudukan Dan Catat Sipil kota Sibolga memberlakukan pengurusan administrasi kependudukan secara Online, dua nomor operator disediakan untuk melayani masyarakat. (15/04/2020)


Mulai melakukan layanan pengurusan administrasi kependudukan secara online atau tidak melayani pengurusan secara tatap muka. Pelayanan secara online ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan kontak orang ke orang dalam antrian dalam pengusulan KTP (Kartu Tanda Pendudukan) serta dokumen lainnya.  

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan Dan Catat Sipil Kota Sibolga Amarullah Gultom mengatakan sejak merebaknya covid 19_beberapa kegiatan dinas kependudukan dan catat sipil kota Sibolga yang biasanya langsung bersentuhan ke masyarakat, terpaksa harus ditiadakan, seperti pengurusan Akte Nikah, hal ini untuk mengurangi kontak langsung.  

Pemko Sibolga telah membentuk gugus tugas pencegahan covid 19, bahkan sejumlah kegiatan penyemprotan disinfektan terus dilakukan kesejumlah fasilitas umum.

fokusliputan.com/Crew TV