Menyelam Dari Laut Untuk Mencuri, TKP Jalan Mawar Sibolga

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku sebanyak 2 orang yang masuk. Dan mengambil barang identitas telah dikantongi yang saat ini masih diburon dan dihimbau agar segera menyerahkan diri pada pihak yang berwajib. FMF dan AZA saat ini ditahan ke RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 363  ayat (2) Subs 362 Yo 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun. Barang bukti 01 unit hp merk Realme C2 warna biru, dan 3 kotak hp. 



Kemarin, Sabtu 04/02 pukul 16.00 wib Hisar Lbn gaol, 43 tahun Jalan Mawar Kel Sibolga Ilir Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga dengan membawa seorang laki laki. Anaknya Chandra MF Manalu kehilangan 1 unit hp merk Realme C2 warna hitam yang sebelumnya dicharger diruang tamu. 

Edison Tumbur Manalu juga kehilangan 1 unit hp merk Hotwav. Lopina Irawati Lbn Gaol kehilangan 1 unit hp Realme C2 warna biru . Karena kehilangan, saksi dirugikan sekitar Rp 4.000.000. 

Kasus ini telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH bersama tim opsnal. Petugas melakukan lidik pendalaman dan akhirnya para pelaku dapat diamankan; pelaku FMF, 18 tahun, Jalan Mawar Gg Reformasi No. 8 Kel Sibolga Ilir Sibolga. Pelaku AZA, 21 tahun, Jln Mawar Gg Ns Sibolga Ilir Sibolga Sumatera Utara.

Kepada petugas; pelaku mengaku telah mengambil barang milik Hisar Lbn Gaol dan barang yang diambil 3 unit hp masing masing 2 unit hp merk Realme C2 warna biru dan warna hitam,1 unit hp merk Hotwav warna gold. Yang mempunyai gagasan adalah (identitas sudah dikantongi) dan yang masuk teman pelaku sebanyak 2 orang (identitas telah dikantongi) dan masih buron sedangkan peran kedua pelaku ini adalah memantau situasi serta menjualkan hp hasil curian. 



Motif ; Untuk masuk kedalam rumah (korban) melalui pintu belakang setelah menyelam dari laut. Hp sebanyak  3 unit dijual seharga Rp 1.100.000 dan  FMF menerima sebesar Rp 200.000 dan AZA menerima sebesar Rp 300.000 dan uangnya telah habis digunakan sebagai biaya hidup. Informasi disampaikan Polresta Sibolga melalui Humas Iptu R.Sormin,SAg kepada media.