Sudah Beroperasi, THM Caliber Karaoke, Ternyata Belum Kantongi Izin

fokusliputan.com_ Tertanggal 09 Januari 2023, lokasi yang menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) Caliber yang berada di Wilayah Partimbakoan, Lingkungan I, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ternyata tidak mengantongi izin. Meski tidak mengantongi izin usaha untuk tempat hiburan berupa karaoke, THM Caliber diketahui sudah beroperasi cukup lama dan didalam usaha tersebut juga beredar minuman beralkohol. Sebab dari hasil penertiban dan razia pekat yang digelar oleh Satpol PP Paluta baru-baru ini, sejumlah botol minuman beralkohol (Mikol) berbagai merk tampak berada dimeja ruangan (room) karaoke milik THM Caliber.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paluta H Ihpan Siregar membenarkan hal tersebut.

“Sampai hari ini, 09 Januari 2023, kita tidak ada mengeluarkan izin apapun dan tidak ada pihak yang menyampaikan permohonan untuk pengurusan izin operasional atas nama THM Caliber karaoke,” tegasnya kepada awak media, Senin  (09/01).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak manajemen atau pengusaha THM Caliber karaoke untuk hadir dan membawa legalitas perizinan atas usaha tersebut.
Sebab katanya, sesuai informasi dan laporan dari berbagai pihak masyarakat, THM Caliber karaoke sudah beroperasi sejak tiga (3) bulan belakangan ini.
“Informasinya sudah lama beroperasi, untuk IMB saja belum ada kita keluarkan itu,” tambahnya.

Ketika disinggung informasi yang beredar tentang adanya keterkaitan atau ‘restu’ dari kepala daerah atas usaha THM Caliber, beliau langsung membantah hal tersebut.

Sebab katanya, Bupati tidak akan mau mencampuri apalagi ikut andil dalam hal-hal seperti itu apalagi mengangkangi aturan yang berlaku.

“Tidak ada itu, informasi dan isu yang tidak berdasar itu. Makanya kita layangkan surat panggilan kepada pengusahanya yang juga kita buat tembusannya ke sejumlah pihak terkait termasuk kepada Bupati sebagai laporan,” pungkasnya.

Foto : Surat panggilan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Paluta kepada pengusaha THM Caliber Karaoke.


fokusliputan.com/Yusran HRegar