Polsek Sambas, Selesaikan Kasus Penipuan & Penggelapan; Restroratif Justice

fokusliputan.com_ Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga yang dipimpin Kapolsek Ipda Bagas Dwi Akbar,S.Tr.K telah melakukan restroratif justice antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan,Sabtu 9/7/2022 pukul 18.00 wib.

Kronologis :
Pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 18.00 wib s/d selesai, telah dilaksanakan upaya mediasi sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / VI / Sibolga Sambas tentang terjadinya peristiwa Penipuan dan atau Penggelapan terhadap 1 unit handphone merk Redmi 9C warna twilight blue milik FAHRIN SIMAMORA yang diketahui terjadi pada hari Senin, 20 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 Wib di Jl. Jompol tepatnya diwarung Jawa Kel. Panc Pinang Kota Sibolga, yang dilakukan oleh PS als U. Kemudian dilakukan mediasi dengan didampingi dengan Kepala Ling IV Panc Pinang a.n Faisal Bahri Matondang. Setelah dilakukan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai, dan dicapailah poin-poin kesepakatan; 

Pelaku a.n PS Als U meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, korban pun memaafkan perbuatan pelaku. 

Pelaku PS Als U telah menyesali perbuatannya, dan mengganti kerugian korban, dan korban pun menerimanya. 
Korban mencabut segala tuntutannya di Polsek Sibolga Sambas.

Disampaikan Kapolresta Sibolga AKBP Taryono SIK melalui Humas Res AKP R Sormin SAg

fokusliputan.com/betasimatupang