Salampessy; 5 poin penting Prioritas Utama, Akan Adakan Rapat Evaluasi Bersama Pimpiman OPD

fokusliputan.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, mengelar rapat paripurna istimewa dengan acara serah terima jabatan dan penyampaian pidato perdana pejabat Bupati Buru.

Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Kabupaten Buru periode 2017-2022 Ramly I. Umasugi kepada Penjabat Bupati Djalaluddin Salampessy berlansung di ruang aula DPRD Kabupaten Buru. Senin 21 juni 2022.

Selasa 24 Mei 2022 kemarin bertempat di Ambon Provinsi Maluku telah dilakukan pelantikan Pejabat Bupati Buru dan telah mengucapkan Sumpah Janji. Dengan demikian Djalaluddin Salampessy telah resmi untuk menjalankan tugas sebagai Pejabat Bupati Buru.

Dalam sambutan pidatonya;  Bupati Buru
Djalaluddin Salampessy menyatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Gubenur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs.Murad Ismail yang telah melantik dirinya menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Buru. Ucapan terima kasih juga tidak terlepas kepada Ramly Ibrahim Umasugi dan Amostofa Besan selama lima tahun telah memimpin daerah ini.

Salampessy menyatakan ada lima poin penting yang menjadi prioritas utama dalam membangun buru ke depan.

Yang pertama;  dirinya akan mengoptimalisasi pembangunan sektor primer menuju transformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Dan penguatan sumber manusia dan pelayanan dasar yang berkualitas berbasis dinamika kebutuhan spasial.

Serta ketiga adalah tata kelola pemerintah yang bersih, berwibawa, akuntabel, efisien dan efektif.

Pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal untuk pembangunan berkelanjutan.

Dan yang kelima adalah penataan ruang konektivitas wilayah dan mitigasi bencana.

Dalam penataan pemerintah ke depan Salampessy berjanji akan selalu menjaga pola hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai kemitraan yang sejati. Demi terwujudnya Visi Buru yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan”

Untuk itu selaku pimpinan daerah dalam waktu dekat semua aturan yang akan dilakukan nantinya akan di evaluasi mulai dari sumber daya manusia secara birokrat sampai pada persoalan ekonomi, persoalan lingkungan yang di hadapi termaksud melakukan mekanisme pemeriksaan keuangan dengan menghadirkan pengawas baik dari BPK maupun institusi lainnya.

Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah guna membicarakan hal-hal yang belum terselesaikan.

fokusliputan.com/Adams