Ketua DPC FSPTI - KSPSI Paluta, Heran Upah TKBM TBS di PMKS di kisaran Rp.12/Kg

fokusliputan.com_ Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Perkerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan rapat di kantor DPC FSPTI - KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara, bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK).(06/04)


Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua  Caretaker DPC FSPTI - KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara Adi Putra Harahap ( Kudel), Wakil ketua I Gusti Putra Hajoran Siregar,Wakil Ketua II Muhammad Yunan Siregar, Sekretaris Caretaker Muhammad Arif Siregar, Wakil Sekretari I Sahbuddin Harahap, Wakil Sekretaris II Rahmat Kurnia Siregar, Bendahara Caretaker Andi ARIAMSYAH RAMBE, Wakil Bendahara I Ongku Siregar dan Ketua PUK PKS PTTN Lison Harahap, Ketua PUK PKS PIS Sutan Harahap, Ketua PKS STAR Hamza Harahap, Ketua PUK Gunung Tua Jae Alwi Siregar, Ketua PUK Aek Suhat Satria Siregar, Ketua PUK Simbolon Mora Bangun Harahap. 

Adapun agenda dalam rapat membahas tentang mengenai kesejahteraan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tandan Buah Sawit di beberapa perusahaan. Salah satunya tentang upah bongkar muat TBS yang sangat minim dan dianggap tidak sesuai dengan UMK Kabupaten Padang Lawas Utara.

Ketua DPC FSPTI - KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara menjelaskan bahwa upah bongkar muat yang di buat beberapa perusahaan tersebut sudah jauh dari UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mensejahterakan buruh di kabupaten Padang Lawas Utara.

"Upah bongkar muat TBS yang bernaung di Federasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (FSPTI-K SPSI) rata rata di kisaran Rp.12/kg dan bahkan ada juga Rp.11/Kg tentu hal ini bertolak belakang dengan UMK Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp 2.767.784,10"Jelasnya.

Berkaca dari kabupaten tetangga Upah Bongkar Muat TBS sudah mencapai Rp.17/Kg.

"Selain itu kami berharap kepada pemerintah daerah beserta perusahaan - perusahaan tersebut agar sekiranya membuat suatu pertemuan untuk membahas Upah Bongkar Muat TBS di perusahaan PKS yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara demi kesejahteraan buruh ataupun Tenaga Kerja Bongkar Muat." Ungkapnya.

"Ditambahkannya lagi kami dari Pengurus DPC FSPTI - KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara terus berupaya membuat trobosan - trobosan atau formula untuk peningkatkan kesejahteraan buruh yang bernaung di F.SPTI-KSPSI Kab. Padang lawas Utara. Diakhir Rapat Ketua DPC F.SPTI-KSPSI Padang Lawas Utara Bung Kudel Harahap menekankan kepada seluruh Ketua PUK agar dalam bulan ini sudah menyelesaikan pendaftaran buruh kita ke BPJS Ketenagakerjaan, dimana sampai saat ini sudah hampir berjumlah 500 an, hal ini juga tentunya sejalan dengan amanat Inpres No 2/2021.

fokusliputan.com/Arief Regar