Putuskan Penyebaran Covid19 ; Polres Sibolga Gelar Operasi Yustisi

fokusliputan.com_Polres Sibolga Sumatera Utara , kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah hukum Polres Sibolga yang berlangsung pada Kamis (10/2/2022) di Jln H.Zainul Aripin (pajak Kota Baringin) dan Simp 4 Jln S.Parman Sibolga.

Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian yang dilibatkan terdiri dari Polri 4 personel,TNI AD 1 personil dan Satpol PP 20 personil dengan sasaran kepada setiap warga pengemudi R2,R3 dan R4 keatas untuk dihimbau memakai masker dan diberi teguran membagikan masker sebanyak 200 pcs serta menyampaikan Instruksi Mendagri No. 07/2022 tgl 31 Januari 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Hal itu dilakukan agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 serta imbauan untuk mendownload aplikasi peduli lindungi dan ikut serta vaksinasi di Puskesmas dan Poliklinik Polres Sibolga.

Pada kesempatan itu, petugas juga mengimbau setiap warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Disampaikan Kapolresta Sibolga AKBP Taryono SIK melalui Humas Res AKP R Sormin SAg. Dipublikasikan media.

fokusliputan.com/betasimatupang