Operasi Antik Toba Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Warga Parombunan Diamankan

fokusliputan.com_ Satres Narkoba Polres Sibolga mengamankan satu orang dalam operasi Antik Toba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan di Jalan SM Raja Gg Kaje kaje Kelurahan Aek Manis Sibolga Selatan.

Orang yang diamankan tersebut berinisial HP Als O,30 wiraswasta,Kln SM Raja no 393 Kel Aek Parombunan Sibolga. Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono SH,MH mengatakan kegiatan ini untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga.

"Kita mengarahkan personel untuk melakukan GKN di Kecamatan Sibolga Selatan  tepatnya di Jalan SM Raj , Gang Kaje kaje," katanya, Jum'at (18/2/2022).

Konfirmasi dari Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas AKP R.Sormin,S.Ag menjelaskan orang tersebut diamankan pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 01.00 wib.

 Dimana ketika berjalan seorang diri didepan doorsmer Family dan melihat petugas, kemudian terduga pelaku melarikan diri dan setelah diamankan dari saku celana ditemukan 1 unit hp merk Nokia warna hitam,1 bh pisau lipat kecil dan 1 bungkus plastik bening berisi sabusabu dibalut kertas timah rokok.Tsk menjelaskan sabusabu dibeli dari (identitas telah dikantongi) seharga Rp 1.800.000- hari Selasa (8/2/2022) di Jln SM Raja Sibolga dan akan diberikan pada orang lain.

Pengakuan pelaku ; sering beli sabusabu dari orang tersebut dan kemudian serahkan pada orang lain dengan menerima imbalan Rp 25.000 s/d Rp 50.000.

Sedangkan dari sipenjual ,terduga pelaku sering diberi sabusabu untuk dikonsumsi dan pekerjaan tersebut dilakukan pelaku lebih kurang 2 tahun. 

Catatan pelaku ; belum pernah dihukum dan belum berumahtangga dan setelah urine ditest + (positif) mengandung Amphetamine. 

 Saat ini,pelaku ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun dan barang bukti; 

a. 1 unit hp merk Nokia warna hitam.
b. 1 buah pisau lipat.
c. 1 lembar potongan kertas timah rokok.
d. 1 bungkus sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,74 gram pungkas Kapolresta Sibolga AKBP Taryono SIK melalui Humas Res AKP R Sormin SAg.

fokusliputan.com/betasimatupang