Jika Tambang Emas Tutup; Maka Kami , Akan Susah Dapat Pekerjaan

fokusliputan.com_Dalam hal ini juga yang kami takutkan, akan maraknya pencurian, pemerkosaan, tauran, dan sengketa lahan antara lahan adat dan lahan transmigrasi. 

Hal seperti inilah yang akan terjadi jika tambang telah ditutup. 

Mana Janji ijin Pertambangan Rakyat(IPR). Penambang keluhkan adanya penertiban ditambang emas gunung botak,-  diarahkan untuk meninggalkan lokasi pertambangan didusun Wansait ,desa Dava, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Maluku. Sabtu (05-02-2022)



Personil gabungan, yakni Polres Buru,Satpol PP ,dan babinsa Desa Dava,gelar sosialisasi dan pantauan; meminta kepada para penambang agar meninggalkan lokasi pertambangan.

Salah satu orang adat pribumi Bapak Soa Yohanes Nurlatu dalam hal ini menggungkapkan; bahwa Penegak hukum hanya melindungi. Tapi Yang mengatur daerah ini adalah bupati. 

Namun selama ini, kita kornisasi untuk menjalankan tambang gunung botak,Ijin pertambangan rakyat(IPR) yang kita minta,mana.?

Ini dugaan adalah permainan politik, buat masyarakat adat. Apakah hak adat tidak ada lagi dalam aturan. Jangan hanya janji politik, buktinya Pak Gubernur Maluku Murad Ismail, - mana buktinya.

Edi Susanto penambang asal desa Waelo,Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru,saat di wawancarai; dia mengaku selama ini sudah dilaksanakan penyisiran ,bahkan himbauan berkali kali ,serta tindakan penegak hukum, apa peran pemerintah daerah untuk mencari solusi tentang tambang gunung botak yang belum memiliki izin.

Apabila sudah dalam tahap pengurusan oleh pemerintah daerah.,harus terbuka didepan publik. 

Sehingga gunung botak tidak digiring ke politik,ekonomi,suku,dan agama. 

Sehingga dalam proses pengurusan dari status ilegal ke legal bisa masyarakat tau bahwa ada kepedulian pemerintah daerah. Jika tambang ini tutup maka kami akan susah mendapatkan pekerjaan,apalagi dalam suasana pandemik covid saat ini.

fokusliputan.com/Adams