Yang Mengatasnamakan Tata Titi Adat; Agar Disebutkan Tokoh Adat 6 Marga

fokusliputan.com_Ada 6 marga yaitu : Marga Dantaran, Marga Ratu, Marga Legun, Marga Rajabasa, Marga katibung dan Marga Bukuk Jadi.

Punyimbang Adat Makhga Katibung Pepadun Dan Sai Batin Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Nanang Ermanto.

Punyimbang Adat Makhga Katibung dan masyarakat Adat Makhga Katibung yang di Koordinir oleh Hi. Abu Bakri,S.Pd,MM Melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan. H Nanang Ermanto, Bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Pada Hari Senin (3/1/2022) dalam rangka Meluruskan tentang keberadaan 6 Makhga di bumi khagom mufakat dan Klarifikasi terkait pertemuan para Tokoh Adat Saibatin 5 Makhga Beberapa hari yang lalu.

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Punyimbang adat Makhga Katibung Dan masyarakat adat Makhga Katibung berharap agar di setiap Pelaksanaan kegiatan atau acara Resmi yang mengatasnamakan Tata Titi Adat agar di sebutkan tokoh adat 6 Marga yang ada di Lampung selatan, Sebab di bumi Lampung ada Sai Bumi Khua Jukhai yaitu Jukhai Pepadun dan Jukhai Sai Batin.

Punyimbang/tokoh Adat di Makhga katibung dan Makhga Bukuk Jadi (Natar) merasa tidak dihargai atau tak Dianggap dengan adanya sebutan sai Batin 5 marga yang di sampaikan oleh Bupati Lampung Selatan. Pada sela-Sela acara yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati beberapa Waktu yang lalu.

Ketua MPAL (Majelis Punyimbang Adat Lampung) Hi.Abu Bakri,S.pd ,MM Menilai hal ini bisa menimbulkan tidak Harmonisnya hubungan antar makhga Yang ada di Lampung Selatan.

“Karena di Lampung Selatan Merupakan salah satu cerminan dari Sakai semboyan Sai Bumi Khua Jukhai Yaitu Jukhai Pepadun dan Jukhai Saibatin. Sementara itu di Makhga Katibung dan Makhga Bukuk Jadi Merupakan mayoritas Jukhai Pepadun.” 

“Menyikapi permasalahan yang lalu Bahwasanya di Lampung Selatan ini Ada 6 marga yaitu : Marga Dantaran, Marga Ratu, Marga Legun, Marga Rajabasa, Marga katibung dan Marga Bukuk Jadi.Marga katibung Merupakan cerminan dari Sai Bumi Khuwa Jukhai Karna di Marga katibung terdapat Jukhai Pepadun dan Saibatin,”Ujar Farizal Purba

Lanjutnya ; kami minta Agar anak Pepadun diakui di dalam 6 Makhga di Lampung Selatan karena Selama ini dinilai bahwa anak Pepadun merasa tidak Diakui.

Ditempat yang sama perwakilan dari Sai batin yang ada di Marga Katibung (Tumenggung Dalom) Menuturkan,”Marga Katibung terdiri Dari Saibatin dan Pepadun, bahwa Sampai saat ini tidak ada konfirmasi Dari pihak yang mengatasnamakan Kepala Makhga Katibung, Tentang adanya Dana Hibah Marga Untuk Makhga Katibung khususnya.

“Seluruh Punyimbang Adat yang ada di Makhga katibung ini tidak ada yang Mengetahui kemana dan untuk apa Dana hibah itu di gunakan, sementara Kita semua tahu bahwa Kegunaan Dana hibah itu ialah untuk menunjang Kegiatan kegiatan yang berbau Adat Seni dan budaya.”Pungkas Temunggung Dalom

Pada kesempatan ini Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Mengatakan bahwa ketika waktu itu Ada kejadian kumpulan tokoh adat Dan masyarakat di Aula Sebuku Bahwa di hadiri 5 Marga Sai Batin Merasa terganggu dengan adanya Oknum yang mengatasnamakan tokoh Adat, oleh sebab itu para tokoh adat Menemui Bupati.

“Pertemuan pada waktu itu tidak ada Sangkut pautnya dengan kehadatan 5 Makhga mereka berkumpul untuk Membahas bagaimana perkembangan Di Lampung Selatan. Maka terjadilah Deklarasi itu. Saya memegang teguh 3 Trisakti pembangunan sebagaimana Yang di ucapkan oleh Bung Karno Secara politik secara ekonomi secara budaya,"Ucap Nanang

Bupati juga mengatakan “Atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah saya Meminta maaf atas sambutan saya Yang kurang berkenan saya Meluruskan, bahwa apa yang ada di Teks itu yang saya bacakan, saya mohon maaf kepada para punyimbang Adat atas kekeliruan ini.

Bupati juga meminta kepada sekda, Kesbangpol, agar dalam setiap Kegiatan atau sambutan agar Menyebutkan tokoh adat 6 makhga

Mulai saat ini sudah menjadi Keputusan, dilampung Selatan ada Tokoh Adat 6 makhga.

Lampung Selatan merupakan pintu Gerbang Sumatera yang kaya akan Adat dan seni  budaya selain itu Lampung Selatan juga merupakan Cerminan dari semboyan Sai Bumi Khuwa Jukhai dengan adanya Jukhai Pepadun dan Jukhai Saibatin yang ada Di 6 Makhga Lampung Selatan,” Tegasnya.

Hi.Abu Bakri,S.pd,MM ( Suttan Pembina Makhga) juga berharap agar Hal itu tidak terulang lagi, dengan Adanya pertemuan ini di harapkan Kepada semua pihak agar konsisten Dalam penyebutan Tokoh Adat 6 Makhga yang ada di Lampung Selatan ini, sebab merupakan amanah dan Warisan dari nenek moyang yang telah Turun menurun dari zaman ke zaman Hingga sekarang.

Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari para Punyimbang Adat Makhga Katibung ; 1.Hi Abu Bakri,S.Pd,MM 
(Suttan Pembina Makhga). 2.Suttan Mangku Negara  (Tanjung Agung). 3.Suttan Perwira Paksi (Bandar Dalam). 4.Pengikhan Tuan Bandar
(Tanjung Agung). 5.Tuan Khaja Muda
(Tanjung Agung). 6.Tumenggung Saka Dia 
(Bandar Dalam). 7.Suttan Paksi Labuhan
(Bandar Dalam). 8.Suttan Pemimpin 
(Campang Tiga). 9.Suttan Ulangan Makhga (Campang Tiga). 10.Pengikhan Khaja Luwih (Campang Tiga). 11.Suttan Putra Balau (Tanjung Ratu). 12.Tuwan Alam Sejagat (Tanjung Agung). 13.Suttan khob (Babatan). 14.Suttan Paksi Makhga (Kota Dalam). 15.Tuan Makhga Paksi (kota Dalam). 16.Khaja Paksi (Tanjungan). 17.Tuan Sederhana (Babatan). 18.Suttan Unjunan Makhga (Tanjung Agung). 19.Temenggung Dalom (Saibatin Makhga.Katibung). 20.Pengikhan Adik Tuan (Kota Dalam). 21.Pengikhan Pilihan (Campang Tiga). 22.Temunggung Banda Wasa (Tanjung Agung).

fokusliputan.com(Nazaruddin krd)